Jaya Negara Pastikan Warga Denpasar Tak Sia-Sia Lagi Pilah Sampah

Posted on

Denpasar

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memastikan masyarakat tidak akan sia-sia lagi memilah sampah organik dan nonorganik. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah di TPST Tahura Ngurah Rai dan TPST Kertalangu.

“Sekarang organik sudah kami siapkan di TPST Tahura. Kalau masyarakat sudah memilah, biar tidak gabung lagi, kami akan ambil khusus disiapkan di TPST Kertalangu,” kata Jaya Negara ditemui di Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026).

Jaya Negara menegaskan arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sangat jelas, yaitu menutup pengiriman sampah organik ke TPA Suwung pada 31 Maret 2026. Kemudian, pengiriman sampah residu hanya diperbolehkan sampai Juli mendatang.

“Kebijakan sudah kami siapkan, dari peraturan sampai fungsi wali kota dari sisi pendanaan kami sudah siapkan,” imbuh politikus PDIP itu.

Jaya Negara telah bertemu dengan para camat, kepala desa (perbekel), dan bendesa adat se-Denpasar terkait percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia berharap seluruh stakeholder bersinergi menyelesaikan persoalan sampah mulai dari rumah tangga.

Dalam pertemuan tersebut, Jaya Negara menyampaikan Instruksi Wali Kota Nomor 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah. Berdasarkan Instruksi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat diwajibkan melakukan sosialisasi serta memfasilitasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah di desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.

Selain itu, DPMD dan para camat juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah. Terutama terkait pembuatan sumur komposter atau teba modern serta metode komposter lainnya.

Kemudian, para perbekel dan lurah diwajibkan melakukan sosialisasi sekaligus mempercepat realisasi pembangunan teba modern di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi pemilahan sampah dari rumah tangga, kos-kosan, hingga badan usaha. Selain itu, para bendesa adat di Denpasar juga diminta berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah di masing-masing banjar.