Polisi akan mengekeshumasi jasad Abel Tino Bere (33), korban penembakan saat berburu hewan liar bersama 20 temannya di hutan Kampung Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste. Jenazah Abel akan diekshumasi dari lokasi penguburan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Rencananya mau diekshumasi dan autopsi jasadnya biar tidak hilang barang buktinya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada infoBali, Senin (25/8/2025).
Henry menjelaskan saat ini kasus penembakan itu masih dalam serangkaian penyelidikan melalui join investigasi antara Indonesia dan Timor Leste agar bisa memastikan penyebab utama dalam kasus tersebut.
Menurut Henry, saat berburu, puluhan warga itu hanya membawa senapan angin. Ia menegaskan warga tak membawa senjata api rakitan. Namun, sejumlah senapan angin itu telah disita oleh Polres Belu.
“Mereka hanya bawa senapan angin dan sekitar 4-5 pucuk yang sudah disita. Tim sedang bekerja dan apabila sudah selesai akan kami sampaikan,” jelas Henry.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng otoritas Timor Leste untuk menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan Abel Tinus Bere. Pria asal Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, itu tewas tertembak saat berburu hewan di hutan Kampung Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI-RDTL dan otoritas setempat guna mendukung proses investigasi dan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada infoBali, Kamis (21/8/2025).