Janji Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak Meski Target Pendapatan Negara Naik

Posted on

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji tidak akan memberlakukan kebijakan pajak baru maupun kenaikan tarif pada 2026. Kepastian itu dia sampaikan meski target pendapatan negara naik pada tahun depan.

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025), dikutip dari infoFinance.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara dirancang naik 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun. Sumber pendapatan paling besar berasal dari penerimaan pajak yakni Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5 persen.

Sri Mulyani memilih fokus mendorong kepatuhan wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak. Adapun, warga yang mampu harus patuh membayar pajak. Sedangkan, warga yang tidak mampu dan lemah akan dibantu secara maksimal.

Bendahara negara itu lantas menyinggung keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai kerap menimbulkan pertanyaan. Ia menegaskan negara telah berpihak kepada UMKM.

“Kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka nggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5 persen. Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM, karena kalau pajak PPh Badan adalah angkanya di 22 persen,” jelas Sri Mulyani.

Selain sektor UMKM, Sri Mulyani berujar, bantuan perpajakan juga diberikan untuk bidang-bidang pendidikan dan kesehatan yang tidak dipungut pajak. Kemudian, masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 60 juta juga tidak dipungut PPh.

“Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik. Namun, pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan. Ini semuanya adalah azas gotong royong, namun kita tetap menjaga tata kelola,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga akan mengoptimalkan dari sisi pelayanan. Salah satunya melalui penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax untuk memudahkan para wajib pajak.

“Jadi program-programnya adalah terus memperbaiki, menyempurnakan Coretax, sinergi pertukaran data, transaksi-transaksi yang dilakukan di digital harus sama treatment-nya dengan transaksi non digital. Kami terus meningkatkan joint program agar dari sisi pemeriksaan data pengawasan intelijen bisa konsisten,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *