Jaksa KPK Putar Rekaman Percakapan, Hasto Kristiyanto Terlibat Suap PAW

Posted on

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi. Jaksa memutar rekaman percakapan antara Agustiani dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri.

Dalam rekaman tersebut, Saeful menyampaikan adanya pesan dari Hasto Kristiyanto yang mengaku siap menjadi penjamin dalam proses PAW untuk Harun Masiku. Percakapan itu juga menyinggung adanya ‘perintah ibu’, namun tidak dijelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar di persidangan, dikutip dari infoNews.

Saeful juga menyebut bahwa Hasto meminta agar mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah sebelum rapat pleno KPU digelar.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman itu.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Hasto Kristiyanto turut merintangi penyidikan kasus suap yang menyeret Harun Masiku. Hasto disebut berperan dalam membantu Harun agar tak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Jaksa menyebut, Hasto memerintahkan Harun merendam ponsel miliknya dan berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari pelacakan. Tindakan itu disebut jaksa membuat Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buronan KPK.

Selain merintangi penyidikan, Hasto juga didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut diberikan agar Wahyu mengurus penetapan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Suap itu diberikan bersama-sama dengan orang-orang dekat Hasto, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun masih buron.

Hasto Didakwa Halangi Penangkapan Harun Masiku

Suap Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku