Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini 12 Mei 2025, Cek Lokasinya! baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung pada Senin, 12 Mei 2025. Layanan ini dapat memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling di lokasi berikut. Simak jadwal dan lokasi SIM keliling Badung hari ini.

· Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

· Waktu Pelayanan: 08.30 Wita – Selesai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Masyarakat dihimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses.

· Fotokopi SIM lama dan KTP

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

· Membawa SIM dan KTP asli yang akan diperpanjang

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa (habis).

SIM Keliling Badung Senin, 12 Mei 2025

Biaya Perpanjangan SIM

Syarat Perpanjangan SIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *