Pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK akan segera diumumkan pada awal Mei 2025. Para peserta sudah harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan.
Seperti yang diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB yang dimulai 2025. Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.
Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan. Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Berikut informasi lengkap mengenai jalur penerimaan, kuota, jadwal, dan syarat pendaftaran SPMB 2025/2026 jenjang SMA/SMK.
Pemerintah membuka empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB 2025, mulai dari domisili hingga mutasi. Kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi mengalami peningkatan, berikut detailnya.
Jalur domisili menjadi pengganti sistem zonasi pada PPDB sebelumnya. Sistem jalur ini mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur domisili yaitu minimal 30 persen.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas. Mekanisme seleksi jalur ini akan diperketat pada SPMB 2025 agar tepat sasaran. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur afirmasi yaitu minimal 30 persen.
Jalur prestasi ditunjukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Prestasi akademik mencakup sains, teknologi, riset dan inovasi, sedangkan prestasi non-akademik mencakup bidang seni, budaya, olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur prestasi yaitu minimal 30 persen.
Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke daerah tertentu. Anak guru juga dapat mengikuti seleksi pada jalur ini. Adapun kuota SPMB 2025 jenjang SMA untuk jalur mutasi yaitu maksimal 5 persen.
Jalur penerimaan murid baru untuk siswa SMK pada SPMB 2025 berbeda dengan jalur penerimaan siswa SMA. Seleksi masuk SMK mempertimbangkan rapor, prestasi, atau hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian dengan prioritas sebagai berikut.
1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas memiliki kuota minimal 15 persen.
2. Calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah memiliki kuota maksimal 10 persen.
Mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, jadwal pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMA/SMK adalah:
1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
• Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
• Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
• Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
• Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
• Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
• Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
• Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
• Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025
• Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
• Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.
3. Pasca Penerimaan Murid Baru
• Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus 2025
• Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
• Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026
Syarat pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 dibagi menjadi syarat umum dan khusus. Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon siswa baru jenjang SMA/SMK.
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Telah Menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Khusus untuk calon siswa baru SMA, berikut persyaratan khusus berdasarkan jalur penerimaan.
1. Domisili: persyaratan Kartu Keluarga, nama orang tua yang harus sama dengan dokumen terkait, ketentuan orang tua yang meninggal dunia/cerai, hingga surat keterangan domisili.
2. Afirmasi: dibagi menjadi persyaratan khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Prestasi: mencakup penjelasan prestasi akademik dan nonakademik, bukti asal prestasi, hingga bobot nilai atas prestasi.
4. Mutasi: dibagi menjadi syarat khusus untuk mutasi berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dan anak guru.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 di Bali dapat diakses pada link pada waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa persiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan semoga info ini bermanfaat ya infoers!