Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel yang disebut menerima uang Rp 3 miliar terkait kasus tersebut berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Noel saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Selain Noel, 10 tersangka lainnya juga turut digiring petugas untuk selanjutnya ditahan.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari infoNews.
Noel sebelumnya juga sempat meminta maaf kepada keluarganya dan Presiden Prabowo. Ia kemudian meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan mengeklaim dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ataupun terjerat kasus pemerasan.
“Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel.
“Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” imbuhnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan Noel menerima uang dari pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Selain uang, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo saat konferensi pers di gedung KPK.
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu atau dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.
“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu,” ujar Setyo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka. Noel dan 10 tersangka lainnya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya
Terima Uang Rp 3 Miliar
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu atau dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.
“IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu,” ujar Setyo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka. Noel dan 10 tersangka lainnya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya