Denpasar –
Pemilik akun media sosial (medsos) Instagram @jeg.bali_, I Wayan Erwin Widyaswara, melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Erwin melapor lantaran merasa menjadi korban penipuan online saat hendak membeli tangga untuk keperluan renovasi studio podcast JegBali.
Erwin menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu (28/1/2026). Erwin kala itu tengah mencari tangga untuk renovasi lampu di studio JegBali. Erwin mencari penjual melalui Google Maps setelah tidak menemukan barang di sejumlah toko.
Erwin kemudian menghubungi sejumlah kontak toko yang tertera di Google Maps. “Ada satu yang merespons. Karena tercantum di Google Maps, saya berpikir tidak mungkin penipuan,” ujar Erwin kepada, Senin (2/2/2026).
Setelah berkomunikasi melalui pesan singkat, pelaku menjanjikan barang dapat dikirim pada hari yang sama. Erwin kemudian mentransfer uang muka dengan kesepakatan pelunasan dilakukan setelah barang diterima.
Namun, pelaku justru meminta agar pembayaran dilakukan secara penuh di awal. Saat korban memprotes, komunikasi terputus dan nomor WhatsApp Erwin diblokir. Upaya menghubungi kembali menggunakan nomor lain juga berakhir sama setelah Erwin mengirim bukti transfer dan meminta barang dikirim.
Merasa curiga, Erwin kemudian mendatangi alamat toko yang tercantum di Google Maps. Di lokasi tersebut, penjual mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Erwin dan menyebut kejadian serupa sudah sering terjadi.
Setelah dilakukan pengecekan, pemilik toko menyadari kontak yang tercantum di Google Maps diduga telah diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski demikian, Erwin akhirnya tetap membeli tangga langsung di toko tersebut.
“Artinya ini bukan masalah nominalnya, mungkin nilainya termasuk sedikit, tetapi kalau nominal tersebut di kali dengan semua korban tentu menjadi besar. Jadi saya putuskan untuk melapor karena modus seperti ini sudah sering terjadi di Bali, khususnya wilayah Denpasar,” tegas Erwin.
Laporan Erwin teregistrasi dengan Nomor LP:DUMAS/57/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI. Laporan itu tengah ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, sesuai dengan bukti laporan pengaduan masyarakat yang telah diterima,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).






