Jabatan Lalu Moh Faozal di kursi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir pada 10 Januari 2026. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB untuk mengisi kekosongan.
“Plh Sekda sedang dibahas. Bisa saja (Lalu Moh Faozal) ditunjuk lagi oleh Gubernur kan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, Jumat (9/1/2026).
Penunjukan Plh Sekda NTB, Khalik berujar, demi menjaga ritme kerja perangkat daerah dengan baik. Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dilebur maupun digabung imbas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diberikan waktu merampungkan seluruh perangkat dalam kurun waktu satu pekan.
“Seminggu ini tuntaskan penggabungan SDM dan kantor. Sesuai dengan program kerja dengan DPA masing-masing. Barang milik daerah tercatat jangan sampai ada yang hilang di OPD-OPD yang digabung dan dilebur,” terang Khalik.
Pj Sekda NTB, Lalu Moh Faozal, membenarkan jabatannya akan berakhir pada 10 Januari 2026. Faozal mengklaim tidak tahu orang yang akan ditunjuk sebagai Plh Sekda NTB oleh Iqbal.
“Saya nggak tahu, itu urusannya di Pak Gubernurlah,” kata Faozal.
Faozal juga mengaku tidak tahu soal rencana akan kembali ke jabatan semula sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) NTB. Faozal menegaskan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Iqbal.
“Apakah di situ atau nggak, apakah beda-beda, saya nggak tahu,” terang Faozal.
Faozal mengungkapkan sangat menikmati pekerjaannya selama menjabat Pj Sekda NTB. Meski demikian, Faozal mengakui pekerjaannya tak sempurna. “Pasti ada kekurangan, tetapi semua kami kerjakan sesuai dengan kemampuan,” ujarnya.
Menurut Faozal, banyak kesan-kesan positif yang dirasakannya selama bertugas sebagai Pj Sekda NTB, mulai mengawal penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mengawal penuntasan APBD 2026, mengawal penataan birokrasi menyusul keluarnya Perda SOTK.
“Daerah ini membutuhkan orang bekerja, daerah ini membutuhkan orang yang memiliki komitmen, tidak sekadar cari panggung. Jadi, tugasnya berat banget. Artinya, karena kami dalam kondisi tidak baik-baik saja karena fiskal kami terbatas, sedangkan kebutuhan kami banyak,” tutur Faozal.
Diketahui, Faozal dilantik sebagai Pj Sekda NTB pada 10 Juli 2025. Faozal menjabat selama tiga bulan hingga berakhir Oktober 2025. Jabatan Faozal kemudian diperpanjang oleh Iqbal hingga 10 Januari 2026.
Pj Sekda NTB, Lalu Moh Faozal, membenarkan jabatannya akan berakhir pada 10 Januari 2026. Faozal mengklaim tidak tahu orang yang akan ditunjuk sebagai Plh Sekda NTB oleh Iqbal.
“Saya nggak tahu, itu urusannya di Pak Gubernurlah,” kata Faozal.
Faozal juga mengaku tidak tahu soal rencana akan kembali ke jabatan semula sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) NTB. Faozal menegaskan ia menyerahkan sepenuhnya kepada Iqbal.
“Apakah di situ atau nggak, apakah beda-beda, saya nggak tahu,” terang Faozal.
Faozal mengungkapkan sangat menikmati pekerjaannya selama menjabat Pj Sekda NTB. Meski demikian, Faozal mengakui pekerjaannya tak sempurna. “Pasti ada kekurangan, tetapi semua kami kerjakan sesuai dengan kemampuan,” ujarnya.
Menurut Faozal, banyak kesan-kesan positif yang dirasakannya selama bertugas sebagai Pj Sekda NTB, mulai mengawal penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, mengawal penuntasan APBD 2026, mengawal penataan birokrasi menyusul keluarnya Perda SOTK.
“Daerah ini membutuhkan orang bekerja, daerah ini membutuhkan orang yang memiliki komitmen, tidak sekadar cari panggung. Jadi, tugasnya berat banget. Artinya, karena kami dalam kondisi tidak baik-baik saja karena fiskal kami terbatas, sedangkan kebutuhan kami banyak,” tutur Faozal.
Diketahui, Faozal dilantik sebagai Pj Sekda NTB pada 10 Juli 2025. Faozal menjabat selama tiga bulan hingga berakhir Oktober 2025. Jabatan Faozal kemudian diperpanjang oleh Iqbal hingga 10 Januari 2026.






