Iqbal Desak Pemkab-Pemkot di NTB Bersihkan Pegawai Bodong

Posted on

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) untuk segera mengusut pegawai-pegawai bodong yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Itu tugas BKD di masing-masing (kabupaten/kota untuk) pembersihan data. Problem data itu hampir ada di semua tempat,” kata Iqbal di Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (17/11/2025).

“Jadi memang tugas kita untuk clean up data honorer yang ada dimasing-masing kabupaten/kota,” jelas Iqbal.

Desakan pengusuta pegawai bodong juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan pemda harus segera melakukan penelusuran terkait keberadaan pegawai-pegawai bodong.

“(Pelanggaran harus ditindak) Ya. Kalau itu urusan daerah, (KPK) hanya memberikan arahan-arahan kepada pemda (kalau) aturannya seperti ini (lho),” kata Wawan.

“KPK kan punya korsup yang ada di masing-masing daerah. Teman-teman itu (bisa) mengawal dan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada daerah-daerah yang (kedapatan mempunyai pegawai bodong),” jelas Wawan.

Diberitakan sebelumnya, kabar banyaknya pegawai bodong tengah beredar di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Informasi yang diperoleh, pegawai bodong tersebut bekerja karena keterlibatan pejabat OPD. Mereka disebut bodong lantaran dijadikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak sesuai prosedur.

“Ini informasi (yang kami dapatkan), Pak Wali sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi, terutama PPPK bodong (yang diangkat) berdasarkan SK dari masing-masing OPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram, Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (5/11/2025).

“(Laporan) ini akan dibuktikan oleh Inspektorat. Betul atau tidak, informasi itu,” sambung Alwan.

Menurut Alwan, dari informasi yang didapatkan, pegawai bodong tersebut diangkat diam-diam oleh salah satu oknum dan kemudian membaur bersama pegawai lain. Selain itu, ada potensi kasus serupa dengan Lombok Barat, yakni kepala OPD yang menarik uang.

Alwan memastikan Pemkot Mataram akan menindak tegas oknum yang kedapatan mengangkat pegawai bodong secara diam-diam.

“Kami akan (tindak) tegas. TPK ataupun PPPK Paruh Waktu yang malas dan kurang disiplin juga kami lakukan pemutusan kontrak,” tutur Alwan.