Investor Lift Kaca di Pantai Kelingking Tegaskan Izin Lengkap baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Direktur PT Bina Nusa Properti, I Komang Suantara, yang menjadi penghubung investor asal China dalam proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, menyesalkan viralnya rancangan bangunan setinggi 182 meter tanpa ada konfirmasi dari pihaknya. Ia menegaskan, seluruh perizinan proyek tersebut telah terpenuhi.

“Viral konten itu, tidak ada kami ditelepon. Tidak ada data dari kami. Tidak ada izin dari kami rilis yang viral ini. Apakah benar data yang mereka sampaikan atau tidak. Saya luruskan bahwa kami berproses dengan benar. Tidak ada administrasi yang bolong. Melalui persidangan, proses pemantauan di lapangan. Kami yakinkan akan terus berproses,” sesal Suantara kepada infoBali, Kamis (30/10/2025).

Suantara menegaskan kerja sama antara PT Bina Nusa Properti, investor China, dan masyarakat Banjar Adat Karang Dawa yang mewilayahi lokasi proyek telah melalui proses legal sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2023. Ia menyebut masyarakat setempat juga menyetujui proyek tersebut tanpa pertentangan.

“Kami berproses. Pada awal, kami tidak langsung membangun. Dari pertama, kami melakukan sondir (metode pengujian lapangan). Ada konsultan, ada lembaga yang independen yang melakukan cross check terhadap teknisi daripada kandungan mineral dan kekuatan tanah tersebut. Setelah dilakukan analisis dan dikeluarkan keputusan, bahwa tanah ini layak dibangun lift. Wartawan Kabupaten Klungkung juga meliput tentang peletakan batu pertamanya. Itu eman-eman saja, tidak ada yang dipermasalahkan. Bahkan, masyarakat Desa Bunga Mekar mendukung 100 persen tentang glass viewing platform lift ini,” tegasnya.

Suantara menyarankan pihak yang masih meragukan legalitas proyek untuk mengecek langsung ke dinas terkait. Ia memastikan proyek senilai total Rp 200 miliar itu tidak hanya mencakup pembangunan lift kaca, tetapi juga kawasan villa dan restoran di tahap berikutnya.

“Jelas kami berproses dalam izin. Tidak ada sehelai rupiah pun yang dikurangi dalam pembayaran yang berdasarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Tapi bersyukur dengan berbagai sumber daya manusia kami, bisa menggandeng investasi yang totalnya Rp 200 miliar. Tetapi, untuk liftnya Rp 60 miliar. Total Rp 200 miliar itu nantinya ada kawasan villa hingga restoran,” tutur Suantara.

Suantara menyayangkan apabila proyek yang diyakini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Klungkung itu dibatalkan. Ia menyebut pembatalan proyek dapat menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, termasuk perusahaannya yang sudah menghadapi kendala logistik menuju Nusa Penida.

Ia juga menilai jika proyek ini digagalkan, pemerintah daerah dapat terkena sanksi pidana maupun administratif, serta berdampak pada minat investor lain untuk menanamkan modal di Klungkung.

“Jika ini digagalkan, investor lain akan berpikir 1000 kali untuk datang ke wilayah-wilayah yang bermasalah, yang proses perizinannya njelimet. Makanya, perda harus jadi panglima tertinggi. Apalagi, investasi di Kabupaten Klungkung ini sangat sulit ya. Banyak investor yang hadir tapi tidak terwujud,” ucapnya.

Suantara memastikan proyek lift kaca yang mengadopsi desain lift di Gunung Avatar, China, itu akan membawa banyak manfaat. Selain menyerap tenaga kerja lokal dari Banjar Karang Dawa, proyek tersebut diharapkan meningkatkan pajak dan retribusi daerah, serta menyediakan akses wisata sekaligus jalur evakuasi bagi wisatawan di Pantai Kelingking.

“Kalau itu terwujud, Kabupaten Klungkung saya yakinkan PAD-nya akan meroket. Selain menjadi akses menuju pantai yang indah, juga bisa dimanfaatkan sebagai akses evakuasi korban terseret ombak. Misal, pingsan, sesak napas, patah tulang. Akan terasuransi secara gratis. Kecuali yang meninggal dunia, tidak difasilitasi oleh lift. Karena fengshui China itu kan ini tidak boleh mengangkut orang meninggal,” tandas Suantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *