Inspektorat Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengklaim tak ada pegawai bodong di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hasil itu didapatkan dari hasil investigasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
“Kami minta (ke BKPSDM) untuk memberikan penjelasan-penjelasan terhadap apa yang kami temui di lapangan. (Berdasarkan hasil investigasi) tidak ada temuan, terkait dengan yang ekstrem (itu),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025).
Diketahui, sebelumnya santer beredar ada banyak pegawai bodong yang beredar di kalangan ASN Pemkot Mataram. Informasi yang diperoleh, pegawai bodong tersebut bekerja karena keterlibatan pejabat OPD. Mereka disebut bodong lantaran dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sesuai prosedur yang benar.
Hasil investigasi, Nelly menuturkan, ratusan pegawai yang sebelumnya diisukan sebagai pegawai bodong memiliki dasar-dasar peraturan perundang-undangan. “Jadi insyaallah aman (nggak ada yang bodong),” tutur Nelly.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram, Lalu Alwan Basri, meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi terhadap 655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi menjadi pegawai bodong.
“Ini informasi (yang kami dapatkan), Pak Wali sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi, terutama PPPK bodong (yang diangkat) berdasarkan SK dari masing-masing OPD,” kata Alwan.






