Perbekel Desa Sumita I Made Bawa mengatakan Program Jakon Desa memiliki sejumlah manfaat bagi para pekerja. Pasalnya, program tersebut mampu memberikan jaminan ketika para pekerja mengalami kecelakaan kerja.
Untuk itu, I Made Bawa pun mengajak para pekerja pembangunan kantor desa untuk ikut Program Jakon Desa. Hal itu bertujuan agar para pekerja bisa mendapatkan suasana menjadi lebih aman dan nyaman karena mendapatkan jaminan saat bekerja.
“Pertama, Jakon Desa merupakan program pemerintah dan pemerintah desa khususnya Desa Sumita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang didanai dari APBDes. Kedua, mengikutkan pekerja dalam program Jakon Desa maka para pekerja akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaanya. Namanya hari sial tidak ada di kalender, musibah bisa datang kapan saja,” kata Bawa dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut I Made Bawa menjelaskan biaya iuran Program Jakon Desa sangat ringan dan nominal tersebut tidak menghitung jumlah pekerja.
“Berapapun pekerjanya tetap akan mendapatkan jaminan ketika terjadi musibah sampai pekerjaan itu selesai dan disamping itu ketentuan umur juga tidak ada, pekerja yang umurnya di atas 65 tahun masih mendapatkan jaminan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD I Wayan Arsana menyambut baik atas kesadaran perbekel untuk senantiasa menjaminkan para pekerja pada proyek-proyek yang dibiayai dari APBDes.
“Kami di Dinas PMD sesuai arahan pimpinan telah membuatkan regulasi agar Pemerintah Desa senantiasa menjaminkan warganya dan ikut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tak terkecuali kegiatan-kegiatan pembangunan yang mempekerjakan masyarakatnya,” tuturnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dilanjutkannya, pemerintah desa sebagai pemberi kerja dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan di desa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib memberikan perlindungan kepada para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar sebanyak 64 desa telah mengimplementasikan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi skala desa dengan mengalokasikan iuran pada APBDes masing-masing desa.
“Implementasi ini dapat terlaksana merupakan kolaborasi antara Dinas PMD Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Perbekel, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tegas Wayan Arsana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar Venina, menyambut dengan sangat antusias dan memberikan apresiasi bahwa implementasi Jakon Desa telah diterapkan dengan baik di desa se-Kabupaten Gianyar. Hal tersebut merupakan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dimana daerah lain baru tahap sosialisasi sementara Kabupaten Gianyar sudah bergerak sangat cepat.
“Langkah ini sudah tentu adanya koordinasi yang sangat baik antara Dinas PMD dengan pemerintah desa. Program Jakon Desa ini sangat membantu pemberi kerja dalam hal ini kepala desa ketika terjadi musibah selama proses pelaksanaan proyek desa,” terangnya.
Lebih lanjut Venina menyampaikan, untuk premi seperti apa yang dikatakan oleh Perbekel Sumita memang sangat ringan.
“Nilai proyek nol sampai dengan Rp 100 juta preminya hanya Rp 240 ribu, nilai proyek di atas Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta preminya Rp 950 ribu. Nilai proyek desa di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar nilai preminya Rp 1,5 juta,” tutupnya.