Indonesia Bakal Buka Pengiriman Pekerja ke Arab Saudi, Bonus Umrah Gratis

Posted on

Pemerintah berencana membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan tengah membahas kesepakatan teknis dengan tim Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) Arab Saudi.

Salah satu poin yang diusulkan oleh Arab Saudi ialah penetapan upah minimum (UM) untuk para pekerja migran Indonesia di sektor domestik. UM ditetapkan sebesar 1.500 Riyal Saudi atau sekitar Rp 6,7 juta (kurs Rp 4.500).

“Kalau dalam proses pembahasan MOU dengan kami, mereka sepakat untuk minimal gaji minimum 1.500 riyal, artinya sekitar Rp 6,7 sd Rp 7 juta,” kata Karding, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025) dilansir dari infoFinance.

Paparan yang disajikan Karding juga tercantum adanya kesempatan bonus umrah gratis untuk PMI yang telah bekerja lebih dari dua tahun.

Selain penetapan UM, kini juga akan disediakan asuransi dan jaminan sosial yang mana sebelumnya tidak tersedia. Ia menekankan, kesepakatan kali ini dibuat dengan sebagai upaya untuk memperkuat sistem perlindungan TKI.

“Asuransinya berupa asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan juga asuransi jiwa. Kemudian, telah ada lagi pengaturan jam kerja dan istirahat. Jadi jam kerja diatur 8 sampai 10 jam, dan ada waktu istirahat,” papar Karding.

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya