Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Labuan Bajo

Posted on

Kunjungan warga negara asing (WNA) ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus meningkat sejak dibukanya penerbangan langsung dari sejumlah negara ke destinasi superprioritas tersebut.

Meningkatnya arus kedatangan itu direspons Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dengan memperketat pengawasan terhadap para WNA. Salah satu langkahnya adalah menggelar operasi gabungan di sejumlah hotel dan penginapan di Labuan Bajo.

“Kegiatan operasi ini melibatkan pemeriksaan langsung terhadap keberadaan orang asing yang tengah menginap di berbagai penginapan di Labuan Bajo,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Saiful Basyir, Sabtu (10/5/2025).

Operasi ini melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Sejumlah instansi yang tergabung dalam Timpora antara lain Polres Manggarai Barat, Badan Intelijen Negara (BIN) Manggarai Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Koperasi dan UKM Manggarai Barat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian oleh para WNA yang menginap di hotel dan penginapan yang menjadi sasaran operasi.

“Selain kegiatan pengawasan, tim juga memberikan edukasi kepada para pemilik penginapan mengenai aturan keimigrasian, hak dan kewajiban warga negara asing, serta prosedur pelaporan orang asing yang menginap,” jelas Saiful.

Operasi gabungan ini juga mencakup pemetaan sejumlah permasalahan di lapangan sebagai dasar tindak lanjut dari masing-masing instansi. Menurut Saiful, kegiatan pengawasan dilakukan secara kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Para pemilik penginapan juga dibekali pengetahuan tentang penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang tersedia di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Saiful mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas WNA di Labuan Bajo, terutama mengingat statusnya sebagai kawasan wisata unggulan yang juga menarik investor dan tenaga kerja asing.

“Kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *