Imbas Moratorium Ekspor, Pemprov NTB Usul Bentuk BLUD Pengiriman Benih Lobster

Posted on

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov) mendorong pendirian unit badan layanan umum daerah (BLUD) untuk pengiriman benih bening lobster (BBL) di wilayah Lombok Tengah. Langkah ini menyusul adanya moratorium pelarangan ekspor BBL di kalangan nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, mengatakan kuota pengiriman BBL dari NTB ke enam perusahaan luar negeri pada 2025 mencapai 6,2 juta ekor. Namun, aktivitas itu belum memberikan manfaat langsung bagi daerah.

“Persoalannya sekarang lagi ada moratorium pelarangan pengiriman langsung oleh nelayan. Alasannya karena banyak pengiriman ilegal sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggap tingkat pemasukan negara terbatas,” kata Muslim di Mataram, Selasa (4/11/2025).

Sejak moratorium diberlakukan, pengiriman BBL dari dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 573 dan 713 di Lombok dan Sumbawa mencapai 4 juta ekor. Namun, berdasarkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, pengiriman ke luar negeri hanya boleh melalui titik resmi di Jakarta.

Sehingga, Pemprov NTB tidak memiliki pemasukan dalam pengiriman BBL imbas kebijakan tersebut. Untuk itu, dia mendorong larangan pengiriman BBL ke luar Indonesia itu bisa dilakukan dengan mengajukan pendirian unit BLUD pengiriman BBL di NTB.

“Ya kami minta proses pelayanan BLUD itu kalau bisa buka unit di NTB sebagai daerah penghasil. Sehingga seluruh kebutuhan pengiriman ekspor BBL dilakukan di sekitar Bandara Lombok. Kami di provinsi NTB bisa memfasilitasi seluruh sarana dan prasarana dibutuhkan bahkan pelayanan perizinan satu atap,” katanya.

Akibat kebijakan tersebut, NTB kini hanya gigit jari. Selama ini, proses pengiriman BBL dari Teluk Bumbang dan Teluk Awang di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dan di selatan Labangka sampai Lunyuk, Kabupaten Sumbawa tidak mendapatkan pemasukan apa pun.

“Jadi selama ini belum ada kami dapat nilai tambah dari pengiriman lobster. Kami dapat nol. Maka salah satu solusi saya sampaikan ke BPK RI, buka unit layanan di NTB,” ujar Muslim.

“Kalau ada unitBLUD daerah mendapatkan nilai tambah dari pola kerjasama pemanfaatan aset daerah. Kita bisa joint venture antara menteri sama pelaku usaha dari Vietnam ada 6 pelaku usaha di sana,” lanjut Muslim.

Skema yang bisa didorong untuk pendirian unit pengiriman BBL ini dalam bentuk koperasi yang dapat dikerjasamakan dengan BLUD pengiriman BBL tujuan ke luar Indonesia. Pendirian unit BLUD bisa dilakukan tanpa menghilangkan peran pengiriman BBL yang berpusat di Jakarta.

“Kami dorong unit layanan dibuka di sini, seluruh fasilitas akan disiapkan oleh Pemprov NTB nanti,” katanya.

Selama ini, pihak pengusaha luar Indonesia membeli BBL per ekor dari pengusaha di Jakarta seharga Rp 20.000. Jika dikali 4 juta ekor, maka BBL dari NTB menyumbang pemasukan ke negara mencapai Rp 800 miliar per tahun.

“Harga rata-rata Rp 20 ribu per ekor yang paling kecil. Yang paling murah Rp 8.800 per ekor kan,” tandas Muslim.