IHSA Soroti Turis Asing Nginap di Kos-kosan Bali, Desak Pemda Buat Perda

Posted on

Fenomena turis asing yang memilih tinggal di kos-kosan di Bali menjadi perhatian para pelaku usaha akomodasi, termasuk pemilik homestay. Pergeseran tren akomodasi ini menimbulkan kekhawatiran karena berdampak pada turunnya tingkat okupansi meski kunjungan wisatawan ke Bali terus meningkat.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Indonesia Homestay Association (IHSA), Alvy Pongoh, mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah terkait fenomena tersebut.

“Ini sedang kami diskusikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekarang akan terjun membina yang seperti tadi. Harus jelas kalau berusaha dan menjual, harus jelas legalitasnya. Masuk kategori apa,” kata Alvy ditemui seusai kegiatan Festival Homestay Nusantara di Buleleng, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan jika usaha tersebut termasuk dalam kategori homestay, pembinaannya dilakukan langsung oleh IHSA melalui DPP, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), atau Dewan Perwakilan Cabang (DPC). Namun, jika tidak termasuk homestay, maka harus masuk dalam kategori bidang usaha lain.

Alvy mendesak pemerintah daerah untuk membuat regulasi khusus untuk menangani fenomena tersebut. Aturan tersebut bisa berupa peraturan daerah (Perda).

“Itu nantinya bisa lewat Perda, karena Bali ini beda dengan daerah lain. Ini akan kami dorong perda-perda yang menjaga kearifan lokal budaya setempat,” jelasnya.

Alvy juga menekankan agar masyarakat lokal patuh terhadap regulasi yang ada. Menurutnya, seringkali saat jumlah tamu banyak, masyarakat lokal cenderung longgar terhadap aturan, padahal aturan sudah jelas.

“Kalau perilaku itu kan sifatnya oknum, kita yang harus menjaga sebagai orang lokal penegakan hukumnya ataurannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menduga telah terjadi pergeseran tren dari turis yang dulunya menginap di hotel kini menginap di tempat-tempat seadanya di Bali. Bahkan, Adi curiga banyak turis asing banyak tidur di kos-kosan.

Menurut Adi, keberadaan rumah elit dan kos-kosan untuk turis asing meresahkan pemerintah. Sebab, selain merugikan daerah karena tak memberikan kontribusi pendapatan, juga berdampak terhadap turunnya okupansi hotel. Padahal, kunjungan wisatawan naik.

“Kunjungan wisatawan meningkat tapi okupansi hotel tidak sesuai harapan. Artinya ada apa? Maka salah satu kecurigaan kami adalah banyak tamu-tamu kita nginap di tempat-tempat yang bukan hotel,” kata Adi di kantor Bupati Badung, Selasa (8/4/2025).

Sementara, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengungkap wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata meningkat, tetapi okupansi hotel turun. PHRI menduga hal itu terjadi akibat adanya penambahan kamar hotel dan vila yang tidak terlacak. Sejumlah tokoh pariwisata juga mempertanyakan vila-vila yang disewa wisatawan domestik terdaftar atau tidak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *