Ibunya Tanya soal MBG di Medsos, Murid PAUD di Bima Diberhentikan

Posted on

Bima

Muhammad Adzan, seorang murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dusun Tololara, Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan oleh pihak sekolah. Salah satu alasannya, Linda Purnama Sari, ibunda Adzan mempertanyakan jatah makan bergizi gratis (MBG) ketika anak tak masuk sekolah. Hal itu diunggah melalui status di media sosial (medsos).

“Iya, diberhentikan,” ucap Linda, dikonfirmasi , Jumat (27/2/2026).

Ia mengaku anaknya diberhentikan sebagai peserta didik di PAUD SPS Bintang Alfa, Dusun Tololara, Desa Madawau, sejak 26 Februari 2026. Hal itu tertuang dalam surat pemberhentian peserta didik yang dikeluarkan oleh yayasan.

“Sejak Kamis kemarin sudah tidak bisa sekolah lagi,” ucapnya.

Dari surat yang diperoleh, ada tiga alasan Adzan dikeluarkan dari PAUD. Yang pertama, peserta didik (Adzan) tak pernah hadir mengikuti kegiatan belajar mengajar di PAUD SPS Bintang Alfa sejak aktif sekolah pada November 2025 hingga saat ini.

Alasan yang kedua, yakni peserta didik dihapus dari data penerima program MBG di sekolah karena tidak memenuhi kriteria kehadiran.

Yang ketiga, meskipun telah dilakukan komunikasi dan pembinaan secara berulang, tindakan orang tua wali murid melalui media sosial telah merugikan citra dan nama baik sekolah.

Linda menduga anaknya dikeluarkan dari sekolah buntut dari unggahannya di Facebook beberapa waktu lalu. Yakni mempertanyakan ketika anak tak masuk sekolah, dipastikan tak mendapat jatah MBG.

“Saya hanya menanyakan paket MBG yang tak dibagikan ke siswa yang tak masuk sekolah ini, diperuntukkan untuk siapa?” ungkap dia.

Ia menegaskan unggahannya tersebut hanya berisi pernyataan secara umum. Tidak tertuju langsung ke sekolah tertentu. Termasuk untuk PAUD SPS Bintang Alfa, tempat anaknya bersekolah.

“Saya tak menyinggung sekolah atau PAUD mana pun. Namun setelah saya posting soal MBG ini, saya menerima surat pemberhentian anak dari PAUD,” ujarnya.

Meski begitu Linda menjadikan persoalan itu sebagai bahan pembelajaran agar lebih baik ke depannya dan berhati-hati menulis status di medsos. Namun Ia berharap tidak ada lagi anak-anak yang diberhentikan atau dikeluarkan dari sekolah atau PAUD.

“Cukup anak saya yang jadi korban barbar dan brutal pihak yayasan PAUD,” imbuh dia.

Sementara Ketua Yayasan Tunas Perjuangan Anak Negeri, yang bernaung di bawah PAUD SPS Bintang Alfa Madawau, Arifudin, belum bisa dikonfirmasi. Informasinya, yayasan ini berada di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).