Mataram –
Ning Purnamawati tak kuasa menahan emosinya dalam sidang pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, mahasiswi Universitas Mataram (Unram), di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (10/3/2026). Ning merupakan ibu kandung mendiang Vaniradya.
Ning Purnamawati tampak kesal dengan terdakwa Radiet Adiansyah. Sisi lain, ia juga tidak bisa membendung tangisnya. “Saya kecewa, saya sakit hati,” ucap Ning di ruang sidang, Selasa (10/3/2026).
Radiet Adiansyah bersama orang tuanya, sebut Ning Purnamawati, tidak pernah minta maaf kepada keluarganya setelah kejadian yang merenggut nyawa anaknya di Pantai Nipah. Bahkan, sebelum dan sesudah Radiet ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai detik ini, kita duduk di tempat terhormat ini (pengadilan), dia (terdakwa Radiet) tidak pernah meminta maaf kepada saya,” kata Ning.
Yang datang ke rumahnya, hanya perwakilan keluarga. Yakni saudara dari ibu Radiet, kakak Radiet dan dua orang keluarganya yang lain. Saat itu, mereka menyampaikan kondisi kesehatan Radiet.
“Mereka datang kepada saya menyampaikan kondisi Radiet Adiansyah yang katanya kritis. Dia bercerita kepada saya keadaannya kritis. Kalau dia bergerak itu keluar darah dari kuping, dari mulut,” sebutnya sambil menunjuk Radiet.
Perwakilan keluarga itu datang, sekitar tanggal 28 atau 29 Agustus 2025, dua hari setelah kejadian. Keadaan Radiet saat itu dikabarkan sangat parah.
“Keterangannya, keadaannya dia (Radiet) itu parah. Komunikasi pun harus melalui kedipan mata. Kalau dia bergerak sedikit, keluar darah dari semua lubang. Dari hidung, dari mata, dari kuping,” ungkapnya.
Ning menginginkan permintaan maaf langsung dari terdakwa Radiet dan orang tuanya secara langsung. “Dia tidak pernah meminta maaf kepada saya. Yang saya inginkan, dia dan orang tuanya yang datang. Karena yang membawa anak saya pergi, sampai menemukan musibah ini seperti ini dia. Bukan keluarganya,” katanya.
Malah, lanjut Ning, pada tanggal 30 Agustus 2025 Radiet menghubungi anak perempuannya yang lain, sekaligus adik korban. Radiet merayu dan mengajak adik korban untuk keluar nongkrong.
“Dia chat adiknya Vira (korban). Bukan menanyakan tentang Vira, tapi itu seolah-olah merayu anak saya, mengajak pergi nongkrong ke Wedrink. Apa wajar seperti itu?,” ungkapnya.
Ning Purnamawati tidak bisa membendung tangisnya di ruang sidang PN Mataram ketika pencarian anaknya berakhir dengan menemukan korban sudah meninggal dunia.
“Anak saya ditemukan (sudah dalam meninggal). Cobak bayangkan, Anak saya pergi dalam keadaan sehat, pulang sudah dalam keadaan menjadi mayat,” katanya berderai air mata.
Menurut Ning, anaknya, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, sedang senang-senangnya menjalani hidup, belajar. Akan tetapi, anaknya harus meninggal dengan keadaan keji dan biadab.
“Ibu mana yang bisa menerima. Anak saya juga punya cita-cita. Anak saya juga punya harapan, anak saya punya impian. Tapi harus hancur dibakar sama jasadnya,” ucap dia.
“Apa saya sebagai ibu tidak boleh meminta keadilan. Anak saya harus mati hanya untuk menjaga kehormatan dan harga dirinya sebagai seorang wanita. Kita wanita tidak bisa membela diri, apa sebagai wanita harus pasrah, kita disakiti dan dalam keadaan terancam. Apakah kita tidak berhak membela diri,” sambungnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) lalu. Dalam kasus ini Radiet sempat mengaku dirinya dan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra sebagai korban begal. Akan tetapi, hasil penyidikan polisi, Radiet ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi pembunuhan itu berawal dari Radiet hendak memerkosa korban. Akan tetapi, korban melawan. Sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.






