Kupang –
Seorang perempuan berinisal SIBT (27) yang tengah hamil dua bulan dianiaya dua pemuda hingga memar di sekujur tubuhnya. Insiden itu terjadi di RT 06, RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis ( 29/1/2026).
“Dong (mereka) saling bapukul itu sehingga sama-sama bengkak (memar). Mereka merupakan tetangga kos,” ujar Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat kepada, Sabtu (31/1/2026).
Rachmat menjelaskan kasus itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu dua kelompok remaja sedang membuat keributan hingga saling baku pukul. Tak berselang lama, SIBT datang untuk melerai. Nahas, ia malah menjadi sasaran pengeroyokan oleh dua pelaku, yakni AAHB dan FB.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Lama untuk diproses hukum. Selanjutnya, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhyangkara Titus Uli Kupang untuk divisum. AAHB dan FB juga langsung diamankan untuk dimintai keterangannya.
Namun, kasus tersebut berakhir melalui mediasi setelah korban dan para pelaku bersepakat damai. “Kasus tersebut sudah berhasil diselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan,” tutur Rachmat.
Rachmat mengimbau kepada warga agar setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus disikapi secara bijak, serta tidak diselesaikan dengan kekerasan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah melalui mediasi, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan damai. Kami juga mengimbau masyarakat agar menahan diri, mengedepankan komunikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi potensi konflik,” pungkas Rachmat.






