Hendak Kabur ke Jawa, Pencuri Motor Diringkus di Gilimanuk

Posted on

Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang pria berinisial RY (30) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Pria asal Blora, Jawa Tengah, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sempat mencoba melarikan diri saat diminta turun dari bus oleh polisi.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita pada Jumat (2/1/2026). Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari Polsek Abiansemal mengenai adanya pelaku pencurian yang diduga hendak kabur ke Jawa.

“Menerima informasi tersebut, personel kami memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali. Anggota kemudian mencurigai seorang penumpang bus Madu Kismo tujuan Jawa,” ungkap Arya saat dikonfirmasi infoBali, Sabtu (3/1/2026).

Ketegangan terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam bus. RY yang duduk di bangku paling belakang sempat mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan identitas palsu.

“Pelaku sempat menunjukkan KTP atas nama Tedi Hadianto untuk mengelabui anggota di lapangan,” imbuh Arya.

Drama dimulai ketika petugas meminta RY turun dari bus untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun, begitu kakinya menyentuh tanah, RY yang diketahui merupakan seorang residivis ini justru melarikan diri menuju pemukiman warga di sekitar pelabuhan.

“Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun tak terhindarkan di area tersebut. Beruntung, RY berhasil dilumpuhkan sebelum menjauh dari area pelabuhan,” kata Arya.

Saat diinterogasi, RY mengakui telah menggasak sepeda motor Honda Scoopy dan ponsel di wilayah hukum Polsek Abiansemal pada Kamis (1/1/2026). “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kayu di wilayah Blora, Jawa Tengah,” imbuh Arya.

Selain mengamankan RY, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pria itu. Termasuk dua ponsel, uang tunai Rp 1.803.000, hingga identitas palsu (KTP milik orang lain).

“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan resmi ke Unit Reskrim Polsek Abiansemal untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Arya Agung.