Hendak Curi Mobil, Pria Sakit Jiwa di Lombok Ditangkap Warga update oleh Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Pria berinisial HR ditangkap warga lantaran hendak mencuri mobil sedan yang terparkir di sebuah bengkel di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah ditelusuri, HR ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Keluarga HR datang ke Polsek sambil membawa surat keterangan dari rumah sakit jiwa (RSJ), bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan terakhir dibawa ke RSJ untuk kontrol tahun 2023,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, Jumat (13/6/2025).

Nikolas mengungkapkan percobaan pencurian mobil itu terjadi pada Jumat siang. Mulanya, HR mendatangi salah satu kantor ekspedisi di Desa Anjani dan menanyakan seseorang. Tiba-tiba, HR langsung meminta izin untuk meminjam motor kepada pegawai di tempat tersebut.

Lantaran tak diberikan kunci, HR lantas berjalan menuju gudang dan mengambil gunting. Setelah itu, HR mendekati mobil yang terparkir di bengkel tersebut. Tanpa basa-basi, pria berusia 27 tahun itu mencoba membuka pintu mobil menggunakan gunting.

“Melihat hal tersebut, pegawai ekspedisi memberitahu pemilik bengkel. Saat itu terduga pelaku sudah di dalam mobil dengan kondisi mesin sudah menyala,” imbuh Nikolas.

Sontak, pemilik bengkel berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. HR yang hendak kabur menggunakan sepeda motor miliknya lalu dicegat warga.

“Begitu terduga pelaku naik motornya, korban langsung menendangnya. Selanjutnya terduga pelaku lari dan diteriaki maling oleh korban. Kemudian masyarakat banyak datang membantu mengejar,” beber Nikolas.

Warga akhirnya dapat mengamankan HR dan menyerahkan pria itu ke Polsek Suralaga. Nikolas menegaskan HR masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengecek tempat kejadian terkait percobaan pencurian mobil itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *