Badung –
Seorang turis asing bernama Ryan Mordey mengaku dipaksa meninggalkan vila tempatnya menginap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Hal itu dia sampaikan melalui unggahan video hingga viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan video yang beredar, Ryan menyebut dirinya didatangi lima pria bersama seorang polisi. Ryan mengatakan dirinya diminta untuuk keluar dari vila tersebut.
“Lima orang pria dan seorang petugas polisi baru saja mendatangi tempat saya. Mereka datang dan mencoba memaksa saya meninggalkan vila karena pihak manajemen saya ditipu oleh agen perusahaan pihak ketiga yang mereka gunakan untuk memesan vila ini,” ujar Ryan dalam video yang dilihat di akun Instagram @mordeyfitness, Sabtu (28/2/2026).
Ryan heran dan mengaku telah membayar biaya sewa selama enam bulan melalui perusahaan pihak ketiga yang disebut sebagai agen pilihan manajemen vila. Ryan menduga agen tersebut hanya menyetorkan pembayaran untuk dua bulan kepada manajemen vila.
“Singkat cerita, saya sudah membayar untuk enam bulan melalui perusahaan pihak ketiga pilihan manajemen saya. Namun, agen pihak ketiga tersebut hanya menyetorkan pembayaran untuk dua bulan dan kemudian menghilang sepenuhnya,” kata Ryan.
“Saya punya semua dokumennya. Saya punya semua tanda terima pembayarannya. Saya punya rincian durasi menginap saya yaitu 181 hari, tapi mereka masih saja mencoba mengusir saya dari vila saya,” imbuhnya.
Kekesalan Ryan itu diungkapkan melalui empat video yang diunggah secara berseri di akun Instagram tersebut. Sontak, unggahan tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang berempati kepada Ryan dan menyayangkan kebijakan manajemen vila.
Manajemen Vila Buka Suara
Setelah beberapa hari menjadi sorotan warganet, manajemen Canggu Circle by Ini Vie Hospitality akhirnya buka suara dan memberi klarifikasi melalui akun Instagram @canggucirle. Manajemen vila menyebut turut dirugikan dalam persoalan tersebut.
“Kami memahami kekecewaan yang dialami tamu tersebut sebagai korban dari pihak ketiga. Namun, perlu ditegaskan bahwa kami pun merupakan pihak yang dirugikan dalam situasi ini,” tulis manajemen Canggu Circle dalam unggahannya, Jumat (27/2).
Manajemen vila itu lantas menjabarkan kronologi pemesanan kamar yang dilakukan Ryan melalui agen tersebut. Mereka menyebut awalnya menerima permintaan reservasi dari agen bernama Kanantar* Agent untuk periode menginap dua bulan, yakni 8 Desember 2025 hingga 6 Februari 2026.
“Pada tanggal 4 Desember 2025, kami menerima permintaan reservasi dari Kanantar* Agent untuk tamu yang bersangkutan dengan periode menginap hanya dua bulan,” imbuh manajemen.
Manajemen menyebut faktur pembayaran sewa kamar vila telah diproses untuk waktu dua bulan tersebut. Manajemen juga mengatakan biaya sewa telah dilunasi pada hari yang sama.
“Sesuai permintaan tersebut, tim reservasi memproses invoice dan melakukan hold kamar. Pada tanggal yang sama, Kanantar* Agent melakukan pelunasan pembayaran melalui transfer bank kepada pihak kami,” ujar manajemen.
Singkat cerita, Ryan melakukan check in di vila tersebut pada 8 Desember 2025. Manajemen menyebut turis asing itu juga sudah menandatangani formulir registrasi yang mencantumkan masa tinggal dua bulan dengan tanggal check out 6 Februari 2026.
Pihak vila mengatakan baru mengetahui adanya klaim pemesanan kamar enam bulan saat tim mengingatkan jadwal check out untuk turis asing itu. “Pada tanggal 5 Februari 2026, tim kami menghubungi untuk mengingatkan jadwal check-out keesokan harinya. Di titik inilah tamu memberikan informasi bahwa ia telah memesan untuk 6 bulan melalui agen,” ujar manajemen.
Manajemen mengeklaim hanya menerima pembayaran untuk dua bulan dan tidak pernah menerima sisa pembayaran empat bulan lainnya dari pihak agen maupun tamu. Manajemen vila juga menyertakan sejumlah dokumen seperti confirmation letter, invoice, bukti transfer, dan registration form.
Selain itu, manajemen vila mengatakan sudah menawarkan satu bulan menginap gratis dan diskon 10 persen kepada tamu tersebut untuk sisa periode menginap selanjutnya. Pengelola vila pun menyayangkan sikap Ryan yang memilih mengunggah persoalan itu melalui media sosial.
“Pihak tamu menolak tawaran kami dan memilih untuk mengunggah konten di media sosial yang bersifat provokatif dan menggiring opini buruk yang tidak sesuai fakta terhadap manajemen kami,” ujar mereka.
Pihak manajemen menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan itu secara damai. Meski begitu, mereka juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan.
“Kami juga telah berupaya keras menghubungi pihak Kanantar* Agent untuk pertanggungjawaban, namun hingga saat ini tidak ada respons maupun itikad baik dari mereka,” tulis manajemen.
telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian.
