Heboh Pulau Panjang di Sumbawa Dijual Online, Pemkab: Kawasan Konservasi! baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijual dalam situs online. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menegaskan status pulau tersebut termasuk kawasan konservasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Rahmat Hidayat, memastikan pulau yang berada di sekitar Pulau Moyo Sumbawa itu adalah milik negara. Sejauh ini, Pulau Panjang dikelola oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) NTB.

“Pulau ini dikelola oleh BKSDA NTB dan masuk kawasan konservasi,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi infoBali, Minggu (22/6/2025).

Rahmat mengaku sudah mengetahui kabar terkait Pulau Panjang yang dijual secara online melalui sebuah situs. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga sudah memastikan Pulau Panjang tidak akan dijual karena hak lahan pulau itu tidak dalam kepemilikan pribadi.

“Memang informasinya demikian,” ujar Rahmat.

“Pak Menteri Nusron Wahid juga telah menegaskan Pulau Panjang Sumbawa masuk dalam kawasan konservasi,” sambungnya.

Untuk diketahui, ada lima pulau di Indonesia yang dijual melalui situs Private Islands Online. Salah satunya adalah Pulau Panjang di Sumbawa, NTB.

Situs tersebut mencantumkan Pulau Panjang Sumbawa dengan label ‘For Sale’ (dijual). Namun, pengumuman itu tidak menyertakan harga karena disesuaikan dengan permintaan. Keterangan lain menyebutkan pulau itu termasuk jenis pulau hak milik pribadi dengan luas 3.300 hektare.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *