Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah buka suara terkait aktivitas penimbunan di sempadan Pantai Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas yang diduga dilakukan oleh investor ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam foto yang dilihat infoBali, tampak empat dump truk tengah lalu lalang mengangkut material pengerjaan bronjong tersebut. Unggahan itu sempat viral sebelum akhirnya dihapus.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Informasi yang dihimpun menyebut pengembang yang melakukan penimbunan itu merupakan PT Lombok Torok Development (SAMARA). Pengembang berencana membangun bronjong sebagai penahan longsor di bibir pantai.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan akan memanggil PT SAMARA. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejolak yang berkepanjangan di lingkup masyarakat.
“Saya selalu mengimbau pesisir pantai menjadi kewajiban untuk kita pelihara semua. Kami jaga akan kelestarian dan bagaimana pesisir pantai itu menjadi baik dan bagus. Karena itu perlu kami panggil nanti,” kata Pathul kepada infoBali, Jumat (22/8/2025) di Praya.
Ia menjelaskan pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui secara detail alasan PT SAMARA melakukan aktivitas di sempadan pantai. Ia khawatir kegiatan itu menimbulkan gejolak bagi masyarakat.
“Apakah tujuannya agar area itu tidak terkikis atau abrasi dan lain sebagainya. Kami juga tidak boleh menjustifikasi orang melakukan hal yang tidak baik karena pemilik juga perlu menjaga tanahnya yang di hulu untuk selanjutnya agar tidak terkikis. Artinya perlu kami lihat dulu apa tujuannya. Kalau itu untuk kebaikan kalau seperti itu,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek langsung ke lokasi yang diduga ditimbun oleh investor. “Sudah saya minta PUPR turun cek lokasi. Makanya nanti apa hasil dari cek lapangan oleh PUPR ya,” katanya via telepon.
Hanya saja, Firman tak berani berkomentar jauh ihwal tujuan pembangunan tersebut. Ia sampai saat ini masih menunggu laporan resmi dari PUPR apakah menyalahi aturan atau tidak.
“Kami tidak tahu secara rinci aktivitasnya seperti apa, karena kami hanya melihat melalui foto saja, kami sudah minta PUPR turun,” tegasnya.