Pasangan suami istri (pasutri) Sukarman dan Jumaati dituduh menculik bayi berusia tujuh bulan milik pasangan Zeinor Rofik dan Toyana. Dugaan itu mencuat setelah bayi tersebut dibawa keduanya dari warung milik orang tua bayi di wilayah Tabanan, Bali.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penculikan pada Senin (27/10/2025). Setelah diselidiki, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.Polisi memastikan peristiwa itu hanya kesalahpahaman.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Terlapor ini sering belanja ke warung orang tua bayi namun mereka tidak kenal baik dan tidak tahu tempat tinggal pastinya,” jelas Teddy Satria Permana, Rabu (29/10/2025).
Menurut Teddy, pada hari kejadian, Toyana-ibu bayi-sedang menjaga warung. Sekitar pukul 13.00 Wita, datang dua pelanggan yang dikenal sebagai pasangan suami istri bernama Sukarman alias Karman dan Jumaati alias Buk Yul untuk membeli es batu.
Dalam percakapan, Buk Yul sempat menggendong bayi Toyana dan menyampaikan niat untuk merawat bayi tersebut karena melihat Toyana tampak sakit dan anaknya menangis. Toyana yang tidak menaruh curiga mengizinkan bayinya digendong dan bahkan memberikan perlengkapan bayi seperti susu, popok, dan pakaian.
Karman dan Buk Yul kemudian pergi dengan sepeda motor menuju tempat tinggal mereka di bedeng proyek di wilayah Desa Bongan, Tabanan.
Beberapa waktu kemudian, Zeinor Rofik-suami Toyana-menanyakan keberadaan anak mereka. Menyadari bayinya belum dikembalikan, pasangan itu panik dan melapor ke Polres Tabanan karena mengira anak mereka diculik.
“Setelah kami mintai keterangan, ternyata pasangan yang membawa bayi itu tidak bermaksud menculik. Mereka mengira bayi tersebut memang diberikan untuk dirawat,” ujar Teddy.
Polisi kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mediasi di ruang Satreskrim Polres Tabanan. Dari hasil klarifikasi, disepakati bahwa kejadian itu murni kesalahpahaman dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tandas Teddy.
Dalam percakapan, Buk Yul sempat menggendong bayi Toyana dan menyampaikan niat untuk merawat bayi tersebut karena melihat Toyana tampak sakit dan anaknya menangis. Toyana yang tidak menaruh curiga mengizinkan bayinya digendong dan bahkan memberikan perlengkapan bayi seperti susu, popok, dan pakaian.
Karman dan Buk Yul kemudian pergi dengan sepeda motor menuju tempat tinggal mereka di bedeng proyek di wilayah Desa Bongan, Tabanan.
Beberapa waktu kemudian, Zeinor Rofik-suami Toyana-menanyakan keberadaan anak mereka. Menyadari bayinya belum dikembalikan, pasangan itu panik dan melapor ke Polres Tabanan karena mengira anak mereka diculik.
“Setelah kami mintai keterangan, ternyata pasangan yang membawa bayi itu tidak bermaksud menculik. Mereka mengira bayi tersebut memang diberikan untuk dirawat,” ujar Teddy.
Polisi kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mediasi di ruang Satreskrim Polres Tabanan. Dari hasil klarifikasi, disepakati bahwa kejadian itu murni kesalahpahaman dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tandas Teddy.






