Hasil Visum Bocah 6 Tahun Korban Asusila Eks Kapolres Ngada: Selaput Dara Robek

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap salah satu korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengalami cedera serius di bagian vital. Korban berinisial IBS (6) mengalami robekan pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul.

“Perbuatan tersebut mengakibatkan cedera fisik serius, dibuktikan melalui hasil visum et repertum yang menunjukkan robekan pada selaput dara korban akibat kekerasan tumpul,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana kepada wartawan di Kejari Kota Kupang, Kamis (12/6/2025).

Raka Putra juga menyoroti peran mahasiswi Politeknik Negeri Kupang, Stefani Doko Rihi alias Fani, yang diduga menjadi fasilitator dalam kasus kekerasan seksual terhadap para korban. Fani juga diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, keterlibatan Fani menjadi bukti bahwa kejahatan ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga merusak tatanan sosial serta nilai-nilai kemanusiaan.

Kejati NTT mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif mencegah terjadinya TPPO. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mendorong pelaporan terhadap indikasi eksploitasi.

“Perlindungan terhadap anak dan pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” jelas Raka Putra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *