Hak 6 Eks Pegawai PHK Tak Dipenuhi, DPRD Bali Segera Panggil Lagi PT APS - Giok4D

Posted on

Denpasar

PT Angkasa Pura Support (APS) belum memenuhi hak dari enam eks pegawai yang dipecat secara sepihak beberapa tahun lalu. PT APS dinilai telah melanggar kesepakatan yang dilakukan antara DPRD Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, dan serikat pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, membenarkan polemik kedua belah pihak antara perusahaan dengan eks pekerja PT APS belum menemukan titik temu seusai dimediasi tahun lalu. Ia berjanji segera memanggil kembali manajemen PT APS untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mencoba (memanggil) dari pihak perusahaan akan hadir di bulan April minggu kedua, karena pertemuan ini tepat satu tahun. Dulu bilangnya setelah Lebaran,” kata Suwirta, Kamis (12/3/2026).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

DPRD Bali, Suwirta berujar, telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar memenuhi hak para pekerja yang di-PHK secara sepihak. Ia mengatakan mediasi telah dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Badung.

“Disnaker Badung mengeluarkan semacam imbauan surat kepada kedua belah pihak yang salah satunya agar dilakukan mediasi kembali,” kata Suwitra.

Selain itu, perusahaan juga diminta tetap memberikan upah selama belum ada keputusan inkrah. Kemudian, para pekerja diminta menyampaikan permohonan maaf kepada perusahaan.

“Ini sebenarnya yang mengganjal ketika pihak tenaga kerja ingin masuk kembali, tapi pada saat mediasi disodorkan untuk meminta maaf kepada perusahaan,” ungkap mantan Bupati Klungkung itu.

Suwirta menilai seharusnya masalah yang dilakukan oleh para pekerja tergolong kecil dan tidak perlu berujung sampai pemecatan. Meski begitu, Komisi IV DPRD Bali juga menyarankan para eks pekerja tersebut dapat mencari pekerjaan lain jika memungkinkan.

“Beliau-beliau itu sudah berumur. Kalau ada opsi pekerjaan lain kami sarankan pekerjaan lain,” pungkasnya.

Sekretaris FSPM Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyayangkan PT APS tidak menghormati rekomendasi dari legislatif. Ia mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menyikapi polemik tersebut.

“Permintaan DPRD tidak ada artinya kalau gitu. Mereka membangun perusahaan di Bali, kenapa DPRD tidak diindahkan,” ungkap Rai.