Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur kini resmi dijabat oleh I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati. Perempuan yang sebelumnya bertugas sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu menggantikan Hendro Wasisto.
Adapun, Hendro Wasisto kini dimutasi dengan jabatan serupa ke Kejari Lamongan. Pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Lombok Timur berlangsung di Aula R Soeprapto Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Jumat (9/1/2026).
Kajati NTB, Wahyudi, menjelaskan pergantian jabatan merupakan hal lumrah dalam sebuah institusi. “Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, rotasi jabatan juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik,” kata Wahyudi, Jumat.
Wahyudin berharap Kejari Lombok Timur semakin maju di bawah kepemimpinan Fitria Chandrawati. Ia pun mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan Hendro Wasisto selama menjabat Kajari Lotim.
“Saya yakin, dengan pengalaman, kompetensi dan rekam jejak yang dimiliki, Kejari Lombok Timur akan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, responsif, dan humanis,” ujar Wahyudin.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya selama memimpin Kejari Lombok Timur,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pergantian jabatan Kajari Lombok Timur ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor : KEP-IV-1734/C/12/2025. Keputusan tersebut diterbitkan pada 24 Desember 2025.
