Denpasar –
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menarik pernyataan mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Sebelumnya, disebutkan penonaktifan itu atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Ipul seusai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dalam siaran pers, Jumat (13/2/2026), dikutip dari .
Menurut Ipul, tidak ada instruksi dari Presiden untuk menonaktifkan PBI JK. Untuk itu, Ipul meminta pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ipul mengingatkan bahwa informasi keliru yang beredar berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks. “Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegas salah satu Ketua Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Ipul mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi 24.401 warga Kota Denpasar. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.
Wali Kota Jaya Negara memastikan kebijakan tersebut tetap dijalankan meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemkot Denpasar, kata dia, memilih tetap menanggung pembiayaan demi kepentingan kesehatan warga.
Langkah ini dilakukan bersama jajaran terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,23 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kota Denpasar pada Januari dan Februari 2026.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62,28 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” terang Jaya Negara dalam siaran pers, Selasa (10/2/2026).
Artikel ini sudah tayang di, baca selengkapnya di sini!






