Guru Honorer Buleleng Resah Belum Bisa Ikut Seleksi PPPK update oleh Giok4D

Posted on

Puluhan guru honorer di Kabupaten Buleleng masih belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum memenuhi syarat. Kondisi ini membuat aliansi guru honorer resah lantaran status mereka belum jelas.

Mereka menyampaikan keluhan tersebut dalam audiensi dengan DPRD Buleleng pada Kamis (3/7/2025). Dalam pertemuan itu, puluhan guru meminta pemerintah mencarikan solusi agar mereka bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2.

“Kami menyampaikan aspirasi yang pertama tentang status kejelasan kami guru honorer di Kabupaten Buleleng yang belum bisa mengikuti seleksi tahap 1 maupun tahap 2,” kata perwakilan guru honorer, Ketut Ardika.

Ardika menjelaskan, mereka belum bisa ikut seleksi PPPK tahap 1 dan 2 karena tidak memenuhi persyaratan masa pengabdian. Saat itu, masa kerja mereka belum genap dua tahun. Ada juga guru honorer yang sudah mengabdi 10 tahun di sekolah swasta, lalu pindah ke sekolah negeri, namun masa kerja di sekolah swasta tidak dihitung.

“Itu kendalanya sehingga kami belum bisa mengikuti seleksi. Kemudian ada informasi bahwa akan dirumahkan itu yang sempat mengkhawatirkan kami semua, kalau sekarang sampai saat ini (pengabdiannya) ada yang sudah sampai dua tahun lebih, pengabdiannya ada yang setahun sampai dua tahun lebih,” jelasnya.

Ardika menegaskan, kedatangan mereka ke DPRD Buleleng bukan untuk berdemo, melainkan berdiskusi mencari solusi.

Selain status kejelasan PPPK, para guru honorer juga mengeluhkan sertifikasi mereka yang belum dibayarkan. Beberapa guru honorer yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau memiliki sertifikat pendidik belum menerima sertifikasi karena belum dilengkapi surat keputusan dari bupati.

Mereka juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebesar 20 persen dari dana BOSP yang mulai berlaku Juli 2025. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kesejahteraan guru honorer.

“Tentang efisiensi anggaran 20 persen tadi sudah disampaikan. Astungkara akhirnya menghasilkan sesuatu untuk kegiatan ini. Katanya akan diundur efisiensinya itu tetap (anggaran penggajian honor dari BOSP) guru masih 50 persen,” katanya.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), segera mencarikan solusi.

Arya mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait maupun pemerintah pusat untuk mendorong kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan tenaga pendidik di Buleleng.

“Sehingga apa yang diharapkan oleh semua pihak dapat segera diakomodir dengan baik,” ujarnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *