Denpasar –
Seorang guru agama di SDN 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bernama Halimah, diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari teman kerjanya. Dugaan tersebut mencakup pengucilan hingga terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi selama satu tahun.
Dilansir detikKalimantan, anak guru tersebut, Nur Sakinah, menyatakan bahwa ibunya tidak memperoleh tanda tangan kepala sekolah untuk keperluan administrasi yang berkaitan dengan sertifikasi, meskipun berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Akibatnya, hak tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima tidak dapat dicairkan.
“Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair,” kata anak Halimah, Nur Sakinah dilansir detik Kalimantan, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Sakinah, konflik bermula saat Halimah ditempatkan oleh dinas terkait ke SDN 001 Sebatik Tengah. Dia mengatakan sempat ada penolakan dari pihak sekolah.
Meski akhirnya diterima, Halimah diduga menerima perlakuan diskriminatif. Sakinah menyebut ibunya dilarang masuk ke ruang guru dan tidak dilibatkan dalam grup komunikasi sekolah maupun kebijakan lainnya.
“Ibu saya diterima tapi dengan syarat tidak boleh masuk ruang guru. Jadi ibu saya hanya istirahat di perpustakaan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan sekolah. Tapi ibu saya tetap mengajar dan menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan menyatakan telah melakukan penelusuran awal terkait dugaan diskriminasi terhadap guru agama tersebut. Kepala Disdik Nunukan, Akhmad, mengaku telah menerima laporan mengenai adanya ketegangan antara guru dan kepala sekolah, termasuk informasi yang menyebut dugaan percobaan tindak kekerasan.
“Kami secara objektif belum melihat langsung, sementara masih mencari informasi valid di lapangan. Memang kelihatannya ada miss antara guru dan kepala sekolah, entah masalah pribadi atau apa kita belum tahu persis,” kata Akhmad.
Akhmad menegaskan pihaknya akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran aturan kepegawaian. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman fakta sebelum mengambil keputusan.
“Intinya kita cari kebenarannya. Siapapun yang salah tetap kita berikan sanksi, kuncinya di situ,” tegasnya.
Baca selengkapnya di






