Gunungan Uang Rp 6,6 T Menumpuk di Gedung Jampidsus Kejagung | Giok4D

Posted on

Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) nyaris terhalang gunungan uang senilai Rp 6,6 triliun. Uang tersebut merupakan hasil rampasan perkara dan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.

Dirangkum infocom, Kamis (25/12/2025), uang rampasan itu telah diserahkan kepada negara. Tumpukan uang triliunan rupiah tersebut disusun menggunung dan memenuhi lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Pantauan di lokasi, Rabu (24/12), uang tersebut dipamerkan dari depan pintu utama hingga ke dalam lobi gedung. Gunungan uang bahkan nyaris menutupi akses masuk Gedung Jampidsus.

Uang rampasan itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Seluruh uang dikemas dalam plastik dan disusun bertumpuk hingga menyerupai tembok uang.

Uang tersebut secara simbolis diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Total uang yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469. Rinciannya, sebesar Rp 4,2 triliun merupakan hasil rampasan perkara korupsi yang ditangani Kejagung, sementara Rp 2,4 triliun berasal dari penagihan denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengelola Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Prabowo mengatakan Satgas PKH tetap bekerja meski tak selalu disorot kamera.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa dan rakyat Indonesia, saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus verifikasi, mengecek 4 juta hektare, tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi,” kata Prabowo setelah menyaksikan penyerahan hasil rampasan perkara.

Prabowo mengakui beratnya tantangan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan. Menurutnya, Satgas PKH kerap berhadapan dengan berbagai persoalan, termasuk intimidasi dari pihak-pihak tertentu di lokasi yang jauh dari sorotan publik.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger, dan sebagainya. Tapi saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu karena kesetiaan saudara terhadap negara,” ujarnya.

Prabowo menilai uang rampasan Rp 6,6 triliun yang diserahkan tersebut masih merupakan bagian kecil dari kerugian negara yang sesungguhnya. Dia menegaskan komitmennya untuk melawan praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara.

“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun, dan baru tiga bulan saya kira, belum sampai tiga bulan kita sudah keluarkan Peraturan Presiden nomor 5, kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab, penegak hukum, melaksanakan tugas yang saya berikan, tak ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini dilobi sana, tegakkan peraturan, selamat kekayaan negara dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga mengungkap telah kembali menguasai lahan seluas 896,9 hektare yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin. Seluruh lahan tersebut diserahkan kepada negara untuk dikelola.

Prosesi penyerahan lahan sitaan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap lima dengan total 896.969,143 ha,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di lokasi.

Burhanuddin merinci, lahan seluas 240.575,383 hektare disita dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selanjutnya, lahan itu diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani untuk kemudian dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Burhanuddin menyebut, dalam kurun sepuluh bulan terakhir, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4 juta hektare. Nilai indikasi lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Di hadapan Presiden Prabowo, Burhanuddin menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh penyalahgunaan kawasan hutan. Menurutnya, hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” tegas Burhanuddin.

“Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok orang,” sambungnya.

Burhanuddin juga memastikan pihaknya akan mengejar potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan pertambangan yang berada di kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp 139 triliun.

“Potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp 109,6 triliun. Potensi administratif tambang sebesar Rp 32,63 triliun,” pungkasnya.

Prabowo Bentuk Satgas PKH

Satgas PKH Serahkan 896,9 Ha Kawasan Hutan

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Prabowo mengatakan Satgas PKH tetap bekerja meski tak selalu disorot kamera.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa dan rakyat Indonesia, saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus verifikasi, mengecek 4 juta hektare, tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi,” kata Prabowo setelah menyaksikan penyerahan hasil rampasan perkara.

Prabowo mengakui beratnya tantangan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan. Menurutnya, Satgas PKH kerap berhadapan dengan berbagai persoalan, termasuk intimidasi dari pihak-pihak tertentu di lokasi yang jauh dari sorotan publik.

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger, dan sebagainya. Tapi saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu karena kesetiaan saudara terhadap negara,” ujarnya.

Prabowo menilai uang rampasan Rp 6,6 triliun yang diserahkan tersebut masih merupakan bagian kecil dari kerugian negara yang sesungguhnya. Dia menegaskan komitmennya untuk melawan praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara.

“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun, dan baru tiga bulan saya kira, belum sampai tiga bulan kita sudah keluarkan Peraturan Presiden nomor 5, kita bentuk Satgas terdiri dari banyak unsur yang bertanggung jawab, penegak hukum, melaksanakan tugas yang saya berikan, tak ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini dilobi sana, tegakkan peraturan, selamat kekayaan negara dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik,” ucapnya.

Prabowo Bentuk Satgas PKH

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga mengungkap telah kembali menguasai lahan seluas 896,9 hektare yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin. Seluruh lahan tersebut diserahkan kepada negara untuk dikelola.

Prosesi penyerahan lahan sitaan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

“Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap lima dengan total 896.969,143 ha,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di lokasi.

Burhanuddin merinci, lahan seluas 240.575,383 hektare disita dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selanjutnya, lahan itu diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani untuk kemudian dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Burhanuddin menyebut, dalam kurun sepuluh bulan terakhir, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4 juta hektare. Nilai indikasi lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Di hadapan Presiden Prabowo, Burhanuddin menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh penyalahgunaan kawasan hutan. Menurutnya, hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” tegas Burhanuddin.

“Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok orang,” sambungnya.

Burhanuddin juga memastikan pihaknya akan mengejar potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan pertambangan yang berada di kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp 139 triliun.

“Potensi denda administratif dari sawit sebesar Rp 109,6 triliun. Potensi administratif tambang sebesar Rp 32,63 triliun,” pungkasnya.

Satgas PKH Serahkan 896,9 Ha Kawasan Hutan