Gubernur NTB Pertimbangkan Outsourcing untuk 518 Honorer Terancam PHK

Posted on

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mempertimbangkan penggunaan skema outsourcing bagi 518 tenaga honorer yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini untuk menyelamatkan nasib para honorer.

Iqbal mengatakan jika diangkat dengan skema outsourcing, Pemprov NTB juga perlu mempertimbangkan beban pembiayaan kepegawaian yang akan ditanggung oleh keuangan Pemprov NTB.

“Jadi kami perlu belajar hitungannya, kami perlu mempertimbangkan beban keuangan, beban kepegawaian dan manfaat mudaratnya,” kata Iqbal, Rabu (17/9/2025).

Meski ada arahan agar honorer mencari pekerjaan lain, Iqbal belum bisa memutuskan kebijakan PHK terhadap mereka. Selain itu, dia juga tidak bisa memutuskan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu pada 2026 karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, skema outsourcing dinilai bisa menjadi alternatif

“Sedang membahas kebijakan yang terbaik. Meskipun itu sesuatu yang ditetapkan pusat yang merupakan kebijakan pusat bukan provinsi. Kami di provinsi hanya eksekusi dengan tetap membuat pertimbangan,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 518 honorer di lingkungan Pemprov NTB terancam PHK karena tidak masuk dalam database BKN. Mereka dipastikan tidak bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu mulai 2026.

Kepala BKN Regional X, Satya Pratama, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Honorer yang tidak memenuhi persyaratan tidak bisa diakomodasi dalam sistem kepegawaian.

“Kalau itu kami tetap berpegang pada aturan, yang ikut persyaratan bisa, kalau yang tidak memenuhi persyaratan terpaksa harus mencari pekerjaan lain. Kalau itu tidak sesuai aturan ya mohon maaf, tidak terangkut di kami,” ujarnya seusai berkunjung ke Kantor Gubernur NTB, Selasa (16/9/2025).

Satya meminta honorer yang terdampak memahami aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Harus dipahami, tapi harus ketahui juga ada cara merekrut misalnya mereka tetap mau dipekerjakan, ada cara-cara lain, tidak sebagai ASN tapi sebagai tenaga outsourcing,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *