Gubernur Bali Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Alasan dan Sikap Tegas

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster tegas menolak kehadiran organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Koster mengatakan sampai sekarang ormas yang dipimpin Rosario de Marshall alias Hercules itu belum terdaftar sebagai ormas resmi di Bali, sehingga tindak lanjut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bukanlah membubarkan.

Namun, jika nantinya mendaftar, Koster menegaskan Pemprov Bali berhak menolak. “Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata Koster saat ditanya wartawan dalam konferensi pers di kantor Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).

“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” ujar Koster.

“Kehadiran ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” sambung Koster.

Sikap tersebut merupakan salah satu poin yang dihasilkan dalam rapat yang dilakukan Koster bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bali.

Koster juga menyatakan akan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminal di Bali. Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertib, aman, dan nyaman. Selain itu juga untuk mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

“Saya sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas,serta meresahkan di Gumi Bali,” kata Gubernur Bali dua periode itu.

Menurut Koster, penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara, yaitu Polri dan TNI. Selain itu, dia berujar, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipanduberadat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), terdiri dari unsur pecalang, Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bhabinkamtibmas, dan Babinsa,

Koster menegaskan keberadaan institusi negara dan lembaga berbasis adat sudah sangat memadai untuk menangani keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat se-Bali.

“Bahkan, mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini,bahkan sampai ke-depan sepanjang zaman,” tandas politikus PDIP itu.

Sebelumnya, keberadaan GRIB Jaya di Bali menuai polemik dan beragam penolakan. Salah satunya, diungkapkan Manggala Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung, Yudhi Pasek Kusuma.

“Harus segera ada deklarasi penolakan dari sekarang melalui media apa pun seperti di media sosial. Bila perlu dibuatkan spanduk atau baliho penolakan,” tegas Yudhi Pasek Kusuma, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta juga telah menyatakan penolakannya terhadap GRIB Jaya di Bali. Menurut dia, Bali sudah memiliki pecalang untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *