Gubernur Bali Siap Merobohkan Tower-tower Yang Berserakan

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster bakal merobohkan tower-tower yang berdiri di berbagai wilayah di Pulau Dewata. Ia bersama DPRD Provinsi Bali bakal menyiapkan peraturan daerah (Perda) agar bisa menindak tower-tower yang dia sebut berserakan dan jorok itu.

Hal itu diungkapkan Koster saat meresmikan siaran TV digital di Turyapada Tower, Desa Pegayaman, Buleleng, Bali, Jumat (18/4/2025). Ia berharap semua provider komunikasi dan TV digital di Bali untuk memakai pemancar dari Turyapada.

“Nanti kami akan keluarkan peraturan agar tower (lainnya) tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja,” ujar Koster seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima infoBali, Sabtu (19/4/2025).

Koster menuturkan 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana telah dijangkau siaran TV digital dari Turyapada Tower yang baru diresmikan itu. Ia berharap beroperasinya Turyapada Tower semakin memudahkan warga di Bali utara dalam berkomunikasi maupun mengakses TV digital.

Menurut Koster, bangunan Turyapada Tower yang berdiri di ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu dapat bertahan hingga 500 tahun ke depan. Ia mengeklaim ketahanan menara itu telah diuji oleh para ahli. Terlebih, menara tersebut memiliki konstruksi ganda menggunakan baja dan beton.

“Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan,” imbuh politikus PDIP itu.

Saat ini, Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi dari VIVA Group, MNC Group, dan selanjutnya direncanakan dapat bertambah hingga lebih dari 30 stasiun. Koster menyebut beberapa stasiun televisi yang akan bergabung, antara lain grup Metro TV, TVRI, dan Nusantara TV.

Ia menyarankan stasiun TV digital di Bali menggunakan Turyapada Tower karena bebas biaya alias gratis saat tahap uji coba selama enam bulan. Biaya sewa akan dikenakan setelah masa uji coba berakhir.

“Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng,” ujar Koster.

Untuk diketahui, Turyapada Tower memiliki fungsi utama sebagai menara komunikasi TV digital, radio, dan seluler. Bangunan yang terdiri dari 10 lantai itu bertujuan untuk mengatasi blank spot siaran televisi di wilayah Bali utara, khususnya Buleleng. Sebelumnya, masyarakat di Bali utara harus memasang parabola jika hendak menonton siaran televisi.

Selain itu, kawasan Turyapada Tower diharapkan bisa menjadi destinasi wisata baru di Bali utara. Koster pun bakal melanjutkan pembangunan kawasan sekaligus akses jalan dari shortcut menuju Turyapada Tower.

Pemprov Bali merencanakan pembangunan jalan menuju menara itu dapat dimulai pada pertengahan Juni 2025 dengan estimasi pengerjaan selama setahun. Setelah rampung, kawasan Turyapada Tower sudah bisa beroperasi menjadi sebuah destinasi wisata baru yang diklaim berkelas dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *