Gubernur Bali Minta DPRD Sosialisasikan Gerakan Bali Bersih Sampah

Posted on

Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali ikut menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Harapannya, SE Gerakan Bali Bersih Sampah betul-betul bisa berjalan efektif di masyarakat.

“Anggota dewan yang bereses ke daerah pemilihan masing-masing sebaiknya SE ini dijadikan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat karena masyarakat belum mengetahui secara jelas mengenai tujuan diberlakukan SE untuk menjaga agar Bali bersih,” kata Koster saat Rapat Paripurna ke-13 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Senin (14/4/2025).

Koster meminta semua anggota DPRD Bali kompak menyosialisasikan SE Gerakan Bali Bersih Sampah meski berasal dari berbagai partai. Koster juga memastikan bakal memimpin langsung pelaksanaan SE ini bersama bupati/wali kota se-Bali.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali ini juga mengingatkan agar Bali jangan sampai terlambat mengatasi masalah sampah. Sebab, masalah sampah saat ini sangat serius, khususnya plastik.

“Jadi, kalau ada yang merasa terganggu, silakan terganggu, tetapi ikutilah kebijakan yang baik ini untuk kepentingan bersama bagi Bali yang lestari dan sehat untuk kehidupan masyarakat. Serta yang penting juga bagi kita adalah mengingat Bali merupakan posisi sebagai destinasi wisata utama dunia. Jadi, kita berkepentingan,” ungkap Koster.

Koster menilai sampah merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, tak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak sejalan dalam pelaksanaan SE ataupun mengatasi persoalan sampah di Bali.

Di sisi lain, Koster berbicara soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055. Koster menilai ranperda itu sangatlah penting.

Menurut Koster, peraturan ini akan menjadi payung pemerintah yang lebih kompleks dalam melaksanakan peraturan gubernur yang telah ada, termasuk SE Gubernur Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Terhadap semua masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi,” ungkap Gubernur Bali dua periode itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *