GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu Belum Terdaftar Secara Resmi di Kesbangpol Bali

Posted on

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menegaskan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum terdaftar secara resmi.

“GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesbangpol Provinsi Bali,” kata Kepala Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata saat dihubungi infoBali, Selasa (6/5/2025).

Wiryanata menjelaskan, hingga saat ini terdapat 298 organisasi masyarakat (ormas) yang telah terdaftar resmi di Kesbangpol Bali.

“Hingga saat ini, terdapat sebanyak 298 Ormas yang telah terdaftar atau memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali,” tambahnya.

Sebelumnya, GRIB Jaya Bali menjadi sorotan setelah video deklarasi ormas tersebut viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah orang mengenakan atribut dan seragam GRIB Jaya tengah melakukan deklarasi di sebuah tempat terbuka.

Aksi tersebut menuai respons beragam dari masyarakat Bali. Beberapa tokoh adat dan elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap kehadiran ormas luar yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kearifan lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *