Giliran Pemprov NTT Minta Bagian Puluhan Miliar dari TN Komodo update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) ikut meminta dana bagi hasil (DBH) dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional (TN) Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat. PNBP TN Komodo selama ini semuanya disetorkan ke pemerintah pusat.

“Masalah retribusi di TNK, yang memang dana bagi hasil itu tidak ada untuk daerah,” kata Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Johni Asadoma, di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025).

“Ya (perjuangkan DBH TN Komodo). Selama ini langsung ke pusat semua, masuk PNBP, tidak memberikan kontribusi bagi PAD,” lanjut mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT ini.

Johni mengatakan daerah seharusnya mendapat DBH PNBP TN Komodo karena kawasan konservasi yang menjadi destinasi wisata internasional itu masuk wilayah Provinsi NTT. Apalagi, pemerintah daerah juga ikut bertanggung jawab terhadap kejadian di kawasan TN Komodo.

“Karena itu wilayah kami, kalau terjadi apa-apa kami juga ikut bertanggung jawab. Bahkan, kami yang diminta duluan bertindak kalau ada apa-apa di sana,” tegas Johni.

Johni mengatakan permintaan DBH PNBP TN Komodo itu akan disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Labuan Bajo sore ini. Agenda pertemuan itu adalah evaluasi pengelolaan PNBP di sektor pertanahan dan pelaksanaan reforma agraria & tata ruang.

“Karena itu, kami ingin menyampaikan itu kepada DPR RI agar DBH dari PNBP di TNK oleh Kementerian Kehutanan. Nanti kami sampaikan biar DPR yang akan mengelola itu,” jelas Johni.

Permintaan serupa juga pernah disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Edi Endi menyampaikan permintaan itu langsung kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo pada 7 Juli 2025.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Di TNK khususnya beberapa zona, ada yang namanya PNBP. Besar harapan supaya ada bagi hasilnya,” pinta Edi Endi.

Edi Endi menjelaskan DBH dari PNBP TN Komodo akan digunakan untuk menyediakan fasilitas publik yang layak bagi masyarakat di kawasan TNK. “Bagi hasil ini bertujuan bagaimana memperbaiki sekolah, air minum, mewujudkan yang namanya puskesmas termasuk menjaga agar orang yang berkunjung tidak mendapatkan musibah,” jelas Edi Endi.

Diketahui, Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) selama ini memungut tiket masuk dan pungutan lainnya dari wisatawan yang berkunjung ke TNK. Seluruh pemasukan disetor sebagai PNBP ke Kementerian Keuangan, tanpa ada yang dibagikan kepada pemda.

PNBP dari TN Komodo setiap tahun mencapai puluhan miliar rupiah dan terus meningkat seiring naiknya kunjungan wisatawan. Pada 2024, PNBP TN Komodo tercatat Rp 53 miliar. PNBP TN Komodo pada semester pertama 2025 sudah menembus Rp 38 miliar dari target tahunan sebesar Rp 75 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *