Gelagat Tahanan Korupsi Sebelum Meninggal di Rutan Kupang baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Tahanan kasus korupsi proyek irigasi Wae Ces, Yohanes Gomeks alias Jhon, meninggal dunia diduga terkena serangan jantung di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (13/7/2025) malam.

Kuasa hukum Jhon, Luis Balun, mengungkap gelagat kliennya sebelum meninggal. Menurut Luis, Jhon masih sempat berkomunikasi dengan istrinya pada sore hari sebelum meninggal.

“Informasi yang saya terima dari keluarga almarhum itu bahwa sore sebelum kejadian dia masih telepon istrinya,” ujar Luis saat ditemui infoBali di Mapolda NTT, Senin (14/7/2025).

Luis menuturkan Jhon sempat bercanda dengan istrinya dan tidak menunjukkan gejala sakit. Namun, sekitar pukul 17.00 Wita, Jhon dilaporkan tak sadarkan diri.

“Karena hari Minggu kemarin itu tidak ada kunjungan ke Rutan jadi masih ada waktu untuk telepon istrinya,” tutur Luis.

Luis menjelaskan Jhon memiliki riwayat penyakit jantung. Hal itu dibuktikan dengan rekam medis dari Rumah Sakit Siloam Kupang. Meski begitu, saat diperiksa sebagai tersangka di Kejati NTT, kondisi Jhon disebut masih sehat.

“Sehingga saya sampaikan ke Kejati NTT supaya kalau bisa dia diizinkan untuk rutin kontrol kesehatannya pada hari ini, tetapi belum sempat, dia sudah menemui ajalnya,” ungkap Luis.

Menurut Luis, Jhon telah menjalani masa tahanan sekitar tiga bulan di Rutan Kupang. Statusnya baru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/7/2025).

“Selama ini statusnya masih sebagai saksi, penetapan tersangka itu baru kemarin, Jumat (11/7/2025),” kata Luis.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dengan meninggalnya Jhon, Luis memastikan kasus hukum yang menjeratnya dinyatakan selesai. Ia akan segera mengurus surat kematian kliennya ke Kejati NTT.

“Kalau dari aspek hukum itu perbuatan pidana, tetapi dia sudah meninggal, maka proses hukumnya telah selesai tinggal saya urus surat kematiannya saja,” kata Luis.

Luis menegaskan kematian kliennya menjadi tanggung jawab Kejati NTT sebagai pihak yang menahan. Pihaknya juga masih menunggu penjelasan resmi dan rekam medis dari RSB Titus Uly Kupang.

“Oleh karena itu kami harapkan dalam waktu dekat segera ada klarifikasi dari Kejati NTT. Untuk saat ini juga kami belum dapat rekam medis dari RSB Titus Uly Kupang,” beber Luis.

Jhon, pria kelahiran 10 Desember 1969 di Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT, meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih bersekolah dan kuliah.

“Almarhum punya tiga anak. Kalau tidak salah ada yang sudah kuliah, tetapi ada yang masih SMA,” terang Luis.

Saat ini, jenazah disemayamkan di rumah duka di belakang Gedung Keuangan Negara Kupang, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Ibadah penghiburan rencananya digelar pukul 19.00 Wita malam ini.

“Kami sangat terpukul atas peristiwa kematian ini,” pungkas Luis.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, membenarkan kabar meninggalnya Jhon akibat serangan jantung.

“Ya, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang barusan kabarin, kondisinya memang ada yang meninggal karena serangan jantung sekitar satu jam yang lalu,” ujar Ketut, Minggu (13/7/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *