Ganti Rugi bagi Warga Bali Terdampak Blackout Tunggu Hasil Investigasi

Posted on

Warga Bali yang menjadi korban pemadaman listrik total direncanakan mendapatkan kompensasi atau ganti rugi. Namun, pemberian kompensasi masih menunggu hasil investigasi kantor pusat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“PLN masih mengevaluasi secara menyeluruh (dan) komprehensif semua lini. Ada pembangkit, transmisi, dan distribusi. Ini masih dicek apa kira-kira penyebabnya,” ucap Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, I Wayan Eka Susana, di Denpasar, Rabu (28/5/2025).

Eka belum dapat memastikan soal waktu pemberian kompensasi bagi warga terdampak blackout. Namun, Eka mengungkapkan kompensasi yang diberikan bakal berupa pengurangan tagihan rekening listrik.

“Kalau kami menurut historical sebelumnya, kompensasi itu nanti berupa pengurangan tagihan rekening minimum. Seperti itu polanya,” terang Eka.

Pemberian kompensasi, jelas Eka, juga akan menimbang waktu atau seberapa lama pemadaman listrik berlangsung. Walhasil, pemberian kompensasi akan ada tingkatannya.

“Kalau melebihi dari lama padam sekian jam, dapat kompensasinya sekian persen. Itu ada di kepmen,” ungkap Eka.

Diberitakan sebelumnya, seluruh wilayah Pulau Bali mengalami pemadaman listrik total atau blackout pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Pemadaman ini berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, blackout terjadi akibat gangguan pada kabel laut yang mengalirkan listrik dari Jawa ke Bali. Gangguan ini memicu penghentian operasional atau trip pada seluruh pembangkit listrik yang berada di Bali.

Beberapa pembangkit yang terdampak di antaranya PLTG Gilimanuk, PLTG Pemaron Unit 1 dan 2, PLTG Pesanggaran Unit 2 hingga 6, PLTDG, dan PLTD Sewa Pemaron.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berharap ada ganti rugi dari PT PLN kepada masyarakat yang terdampak blackout. Pemadaman listrik total di Bali yang pada Jumat (2/5/2025) itu tak cukup hanya diselesaikan dengan minta maaf.

“Harapan saya dari PLN ada bentuk ganti rugi terhadap masyarakat Bali. Bagaimanapun kebijakannya tidak bisa selesai dengan hanya minta maaf,” kata Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, di kantornya, Senin (19/5/2025).

Ajus Linggih menilai masyarakat mengalami kerugian akibat blackout. Salah satunya pada sektor pariwisata, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terlebih, jelas Ajus Linggih, blackout terjadi pada awal bulan yang rata-rata masyarakat baru berbelanja bulanan, baik di pasar maupun supermarket. Akibatnya, banyak komoditas di kulkas yang basi, termasuk asi dalam freezer.

Selain itu, blackout juga menyebabkan lampu lalu lintas banyak yang mati sehingga terjadi kemacetan di berbagai lokasi. Menurut Ajus Linggih, dampak-dampak tersebut merupakan kerugian negara.

“Jadi, banyak sekali dampak ekonomi bagi masyarakat yang merupakan hasil dari blackout PLN,” terang politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *