Gakkum Kehutanan Bakal Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

Posted on

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bakal menyetop aktivitas tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta Dua, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Instansi di bawah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) itu mengklaim penyetopan didukung berbagai pihak.

“Dari BKSDA mendukung, Gakkum mendukung, dari polres mendukung (penutupan aktivitas penambangan emas),” kata penyidik Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Suparman, saat ditemui awak media di Polres Lombok Tengah, Rabu (10/12/2025).

Menurut Suparman, selama kegiatan itu berlangsung, Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan bersama stakeholder terkait kepada masyarakat yang beraktivitas di sana. Namun, masih banyak warga yang ngeyel dan tetap melakukan kegiatan ilegal tersebut.

Bukit Dundang, jelas Suparman, masuk dalam zona konservasi taman wisata alam (TWA) di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB. Suparman mengakui adanya tambang ilegal di sana karena lemahnya pengawasan. Balai Gakkum Kehutanan bersama stakeholder terkait bakal memperkuat pengawasan di sana.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan puluhan warga rebutan menggali emas ilegal di Bukit Dundang di beberapa platform media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan para warga tampak memadati satu lubang kecil layaknya pemburu harta karun yang mengejar giliran menggali.

Video berdurasi 1.35 info itu menunjukkan puluhan warga nampak berjubel di satu lubang. Mereka tampak masing-masing membawa betel, palu, dan senter di kepala. Mereka berdesak-desakan untuk menunggu gilirannya menggali.

Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tambang ini berada di Dusun Kuta II, Kecamatan Pujut atau tak jauh dari Sirkuit Mandalika. Untuk dapat ke sana, warga harus naik perahu selama lima menit dari bibir pantai. Namun, karena tergiur cerita banyaknya kandungan emas di bukit itu, mereka tetap berdatangan sejak siang hingga malam.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan polisi sudah turun ke lokasi dan memberikan imbauan, apalagi setelah adanya korban jiwa akibat aktivitas tersebut.

“Pastinya sudah (kami imbau),” kata Eko kepada infoBali, Minggu (7/12/2025) via WhatsApp. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai langkah penertiban yang akan diambil kepolisian.