Gaji Petugas Kebersihan Tabanan Mulai Dibayar, Ini Penjelasan DLH | Info Giok4D

Posted on

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mulai membayarkan upah sebagian dari 304 tenaga lepas kebersihan yang sempat tertunda selama tiga bulan. Proses pembayaran ini dilakukan menyusul sorotan dari DPRD Tabanan terkait keterlambatan pencairan hak para petugas kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebut proses pembayaran masih berlangsung dan ditarget rampung dalam pekan ini. “Pekan ini akan kami selesaikan,” ujar Ekayana, Selasa (20/5/2025).

Ia menegaskan, tenaga kebersihan yang dimaksud bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai kontrak, melainkan tenaga harian lepas (THL). Menurutnya, pembayaran mulai dilakukan pada 16 Mei 2025 untuk pekerjaan yang dimulai sejak April 2025.

“Saya pastikan lagi, tenaga ini bukan ASN maupun kontrak. Ini tenaga harian lepas,” katanya.

Ekayana menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya perubahan sistem kepegawaian. Tenaga non-ASN dan non-kontrak kini dialihkan menjadi tenaga outsourcing yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Proses peralihan ke sistem outsourcing ini memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan, seperti pendaftaran dokumen pengguna anggaran, penyesuaian E-Katalog, hingga rekrutmen tenaga oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Meski begitu, ia memastikan sebagian gaji sudah dibayarkan. Sisanya akan diselesaikan seiring rampungnya proses administrasi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Namun pada intinya, sebagian hak sudah dibayarkan. Yang lainnya menyusul karena ada kendala di proses administrasi,” pungkasnya.

Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila menegaskan Pemkab tak tinggal diam. Ia memastikan percepatan pengalihan sistem tenaga kerja ke outsourcing akan diiringi dengan penyelesaian pembayaran gaji.

“Kami memahami betul pentingnya peran mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, kami akan percepat proses administratif dan koordinasi dengan pihak ketiga agar mereka segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya terpenuhi secara tuntas,” ujar Susila.

Pemkab berharap permasalahan ini segera tuntas agar semangat menuju Bali Bersih Sampah 2025 dapat berjalan optimal, dengan dukungan penuh dari para petugas kebersihan.

“Akan segera kami koordinasikan dengan Kadis LH, jangan sampai hal ini berlarut-larut,” tegasnya.

Pemkab Dorong Percepatan Pembayaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *