Petugas gabungan menggagalkan pengangkutan 1.260 ekor burung di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (12/7/2025). Ribuan burung itu hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.
“Ribuan burung itu merupakan satwa liar dilindungi. Operasi penggagalan tersebut bagian dari kegiatan rutin pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di pelabuhan Lorens Say Maumere,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT, Joko Waluyo, kepada infoBali, Minggu (13/7/2025).
Joko menjelaskan dalam operasi tersebut, Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah IV BBKSDA NTT melibatkan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), Polres Sikka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT.
Menurut Joko, pemilik ribuan burung Pleci Kacamata Jawa (Zosterops Flavus) dalam delapan kandang itu hingga saat ini belum ditemukan. Meski demikian, sebanyak 140 ekor di antaranya ditemukan dalam keadaan mati.
“Terhadap barang buktinya akan dilakukan pelepasliaran bersama pihak terkait di lokasi yang sesuai di wilayah Kabupaten Sikka,” jelas Joko.
Joko menerangkan pelepasliaran ini bertujuan untuk menyelamatkan seluruh burung yang diamankan, meningkatkan populasi di alam, serta menjadi perhatian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Tentunya kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang secara proaktif melakukan dukungan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kabupaten Sikka,” terang Joko.
BBKSDA NTT mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemanfaatan satwa dan tumbuhan liar secara ilegal. Sebab, bukan hanya saja ancaman pidana, tetapi juga pertimbangan kepentingan pelestarian jenis dan peran satwa liar pada ekosistem.