Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Gading gajah untuk mahar pernikahan di Desa Nelelamadiken, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gading gajah itu milik marga Witak.
Gabriel Witak, salah satu pemilik, mengatakan gading gajah itu disimpan di rumah kakak kandungnya. Kakaknya saat ini berada di Malaysia.
“(Disimpan) di rumah kakak saya, anaknya juga tidak respons (tidak tahu),” kata Gabriel Witak kepada infoBali, Selasa (16/12/2025).
Gabriel mengungkapkan gading gajah itu diketahui hilang pada 6 Desember 2025. Gading gajah sepanjang 2 meter itu sudah dicari ke keluarga, rekan, kerabat serta orang terdekat, tetapi tidak membuahkan hasil.
“Jalan cari tahu di saudara-saudari yang jual gading. Mana tahu orang jual barang itu. Sampai sekarang belum ada jawaban. Sudah cari di semua keluarga besar, kami rapat, itu barang adat jadi kami berkumpul,” tutur Gabriel.
Setelah mencari tak ada hasil, keluarga berencana akan melaporkan kehilangan gading gajah tersebut kepada polisi. Namun, Gabriel belum mengungkapkan soal waktu pelaporannya.






