Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, berinisial WJ. Kasus ini menyita perhatian publik setelah WJ mengakui perbuatannya mencabuli tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi.
Dosen Bahasa Arab itu telah diperiksa dan menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar pada Kamis (22/5/2025). Dalam proses tersebut, WJ memperagakan sebanyak 65 adegan pencabulan yang diduga dilakukan di dua lokasi di dalam kampus untuk mengumpulkan fakta-fakta terbaru dalam kasus itu.
“Terlapor menyampaikan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam kampus ini (UIN Mataram),” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat seusai olah TKP.
Dua lokasi yang dijadikan tempat olah TKP yakni kamar pelaku di asrama kampus dan ruang sekretariat ma’had (asrama). Polisi menyebut 49 adegan diperagakan di kamar pelaku, dan 16 adegan lainnya di ruang sekretariat.
“Satu di tempat tidurnya (terduga WJ), di asramanya. Satu lagi di tempat rapat (sekretariat). Dari dua tempat tersebut, sebanyak 65 adegan,” jelas Syarif.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi mendalami apakah dalam aksi pelecehan itu terdapat unsur paksaan. Sejauh ini, WJ mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi.
“Masih kami lakukan proses penyidikan. Semoga cepat tuntas dan kami selesaikan sampai ke pemberkasan,” imbuh Syarif.
Syarif juga menyatakan WJ melakukan pencabulan tersebut seorang diri. Modus yang digunakan masih dalam tahap pendalaman.
“Sendiri (WJ melakukan kekerasan seksual),” kata Syarif.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mengungkapkan pelaku memanipulasi korban secara psikologis. “Dia bisa memanipulasi (korban) untuk kemudian anak-anak (mahasiswi) itu mau menuruti apa yang menjadi kemauan dari si pelaku,” ujar perwakilan Koalisi, Joko Jumadi.
WJ diduga mencium, meraba, dan memaksa korban melakukan oral seks. Aksi bejat ini terjadi malam hari di ruang asrama.
“Kejadiannya di ruang asrama. Ada yang malam hari (kejadiannya), (korban) disuruh tidur di salah satu tempat, terus melakukannya (pencabulan),” tambah Joko.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…
Menurut Koalisi, korban tidak mendapat ancaman langsung dari pelaku. Namun mereka ketakutan menolak karena WJ memiliki jabatan penting di asrama dan mengelola program beasiswa.
“Korban juga ketakutan (beasiswa Bidikmisi) dicabut meskipun dia (pelaku) tidak melakukan secara langsung (ancaman mencabut beasiswa),” jelas Joko.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Selasa (20/5/2025). Saat olah TKP, WJ dihadirkan mengenakan baju biru, penutup wajah, dan papan nama bertuliskan ‘terlapor’. Ia tampak tertunduk saat digiring ke mobil penyidik untuk dibawa ke Polda NTB.
Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa UIN Mataram di depan Gedung Rektorat, Kamis (22/5/2025). Mereka menuntut sanksi tegas terhadap WJ dan perlindungan bagi korban.
“Kami menuntut agar memberikan sanksi tegas terhadap dosen yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram, Abed Al Jabiri Adnan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Massa aksi juga menuntut kampus membentuk satgas pencegahan kekerasan seksual serta memberikan jaminan rasa aman bagi mahasiswi penghuni asrama Ma’had.
“Berikan jaminan rasa aman kepada seluruh mahasiswi santri Ma’had dan berhentikan pembungkaman terhadap mereka,” lanjut Abed.
Salah satu peserta aksi, Nurfinarti, mendesak agar pelaku dipecat secara permanen dari kampus.
“Kami minta pihak kampus untuk memecat dan memberhentikan pelaku atau oknum yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan (mahasiswi) ini,” tegasnya.
Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Rektor I UIN Mataram Adi Fadli menyatakan bahwa dosen WJ telah dicopot dari jabatannya.
“Selanjutnya, kami serahkan proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu saja,” ujar Adi singkat.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB menyebut jumlah korban dugaan pencabulan oleh WJ kemungkinan lebih dari tujuh orang. Seluruh korban diketahui merupakan mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi yang tinggal di asrama kampus.