Fakta-fakta Dua Mayat Pria Tergeletak di Apartemen Denpasar (via Giok4D)

Posted on

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Dua mayat pria ditemukan tergeletak di kamar apartemen di Jalan Perumahan Budha Cemeng Ukir, Denpasar, Bali. Satu mayat teridentifikasi berinisial Baldi H alias BH (36) dan satunya lagi tak dikenal (Mr X). Keduanya diduga meninggal akibat bunuh diri.

“Telah ditemukan dua orang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia tanggal 20 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 Wita,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Polisi menemukan empat kotak racun tikus di apartemen tersebut. Racun tikus itu menjadi petunjuk penting terkait penyebab kedua korban tewas.

“Kedua korban diduga melakukan aksi bunuh diri dengan mengonsumsi racun tikus tetes yang ditemukan di tempat sampah,” imbuh Sukadi.

Sukadi mengungkapkan penemuan dua mayat pria tersebut pertama kali diketahui oleh dua karyawan apartemen berinisial KAW dan GPP. Hal itu bermula dari kecurigaan KAW dan GPP yang tak kunjung check out sejak pukul 14.00 Wita.

Penemuan mayat Mr X dan mayat Baldi itu lalu dilaporkan ke polisi. “Setelah itu berapa menit kemudian anggota Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi,” kata Sukadi.

Sukadi menjelaskan mayat Mr X yang memakai kaus merah dan celana jins pendek warna biru ditemukan tergeletak di kasur. Celananya dalam keadaan basah. Mr X ditemukan dengan posisi kepala menghadap ke barat dan kaki menghadap ke timur dengan sedikit menjuntai ke lantai.

Sedangkan, mayat Baldi ditemukan tergeletak di lantai. Pria yang memiliki tato di tangan kanan itu memakai kaus hijau dan celana jins pendek warna biru saat ditemukan tewas. Polisi juga menemukan sebuah tas yang mengganjal di bawah kepalanya. Ada pula luka gores di pelipis mata kanan BH.

“Mr X mengalami lebam mayat (proses pembusukan jenazah). Ada obat-obatan, vitamin, dan empat kotak racun tikus yang ditemukan di lokasi kejadian,” katanya.

Sukadi mengatakan dua mayat pria itu sudah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Menurutnya, identitas Baldi tidak sesuai dengan alamat KTP yang tercatat warga Jatinegara, Jakarta Timur. Hal itu sudah dipastikan polisi saat mengecek alamat Baldi di Jakarta.

“Dari hasil pengecekan dua ponsel milik dua korban, nihil ditemukan informasi. Diduga korban telah membersihkan data-data yang ada di dalam dua ponsel tersebut,” imbuhnya.

Baldi dan Mr X ternyata sudah tinggal di kamar apartemen yang sama sejak sebulan lalu. Kedua pria itu datang ke apartemen tersebut tanpa kendaraan pribadi dan tidak membawa banyak barang.

“(Keduanya) check-in bulan lalu tanggal 21 (Juli), (menempati) kamar yang sama,” kata KA, petugas resepsionis apartemen itu saat ditemui infoBali, Kamis.

Ayu mengatakan Baldi dan rekannya itu datang ke apartemen tanpa kendaraan pribadi. Kedua pria itu juga tidak membawa banyak barang.

Menurut Ayu, Baldi dan rekannya check-in pada hari yang sama dan memesan kamar yang sama melalui aplikasi. Namun, Ayu mengaku hanya mencatat KTP milik Baldi sebagai kelengkapan administrasi tamu saat keduanya tiba di apartemen itu.

“Yang saya catat hanya KTP Baldi saja. (Kedua korban memesan kamar) dari travel agent. Tidak banyak bawa barang,” kata Ayu.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Ayu menyebut Baldi dan Mr X tidak pernah berulah selama tinggal di apartemen itu. Selain itu, tamu apartemen lainnya juga tidak pernah ada yang menyampaikan keluhan terkait keberadaan dua pria tersebut.

Awal Mula Penemuan 2 Mayat di Apartemen

Tinggal Bersama Sebulan di Apartemen

Sukadi mengungkapkan penemuan dua mayat pria tersebut pertama kali diketahui oleh dua karyawan apartemen berinisial KAW dan GPP. Hal itu bermula dari kecurigaan KAW dan GPP yang tak kunjung check out sejak pukul 14.00 Wita.

Penemuan mayat Mr X dan mayat Baldi itu lalu dilaporkan ke polisi. “Setelah itu berapa menit kemudian anggota Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi,” kata Sukadi.

Sukadi menjelaskan mayat Mr X yang memakai kaus merah dan celana jins pendek warna biru ditemukan tergeletak di kasur. Celananya dalam keadaan basah. Mr X ditemukan dengan posisi kepala menghadap ke barat dan kaki menghadap ke timur dengan sedikit menjuntai ke lantai.

Sedangkan, mayat Baldi ditemukan tergeletak di lantai. Pria yang memiliki tato di tangan kanan itu memakai kaus hijau dan celana jins pendek warna biru saat ditemukan tewas. Polisi juga menemukan sebuah tas yang mengganjal di bawah kepalanya. Ada pula luka gores di pelipis mata kanan BH.

“Mr X mengalami lebam mayat (proses pembusukan jenazah). Ada obat-obatan, vitamin, dan empat kotak racun tikus yang ditemukan di lokasi kejadian,” katanya.

Sukadi mengatakan dua mayat pria itu sudah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Menurutnya, identitas Baldi tidak sesuai dengan alamat KTP yang tercatat warga Jatinegara, Jakarta Timur. Hal itu sudah dipastikan polisi saat mengecek alamat Baldi di Jakarta.

“Dari hasil pengecekan dua ponsel milik dua korban, nihil ditemukan informasi. Diduga korban telah membersihkan data-data yang ada di dalam dua ponsel tersebut,” imbuhnya.

Awal Mula Penemuan 2 Mayat di Apartemen

Baldi dan Mr X ternyata sudah tinggal di kamar apartemen yang sama sejak sebulan lalu. Kedua pria itu datang ke apartemen tersebut tanpa kendaraan pribadi dan tidak membawa banyak barang.

“(Keduanya) check-in bulan lalu tanggal 21 (Juli), (menempati) kamar yang sama,” kata KA, petugas resepsionis apartemen itu saat ditemui infoBali, Kamis.

Ayu mengatakan Baldi dan rekannya itu datang ke apartemen tanpa kendaraan pribadi. Kedua pria itu juga tidak membawa banyak barang.

Menurut Ayu, Baldi dan rekannya check-in pada hari yang sama dan memesan kamar yang sama melalui aplikasi. Namun, Ayu mengaku hanya mencatat KTP milik Baldi sebagai kelengkapan administrasi tamu saat keduanya tiba di apartemen itu.

“Yang saya catat hanya KTP Baldi saja. (Kedua korban memesan kamar) dari travel agent. Tidak banyak bawa barang,” kata Ayu.

Ayu menyebut Baldi dan Mr X tidak pernah berulah selama tinggal di apartemen itu. Selain itu, tamu apartemen lainnya juga tidak pernah ada yang menyampaikan keluhan terkait keberadaan dua pria tersebut.

Tinggal Bersama Sebulan di Apartemen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *