Enam Ribu ASN Pemkot Mataram Belum Terima Gaji ke-13 | Giok4D

Posted on

Sebanyak enam ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sampai sekarang belum menerima gaji ke-13. Padahal, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, personel Polri, pensiunan, dan ASN daerah pada awal Juni.

“Katanya (akan cair), tapi kami belum dapat, belum ada juga yang mengajukan. (Nanti yang dapat gaji ke-13),” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Muhammad Ramayoga saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (3/6/2025).

Ramayoga menuturkan yang berhak mendapatkan gaji ke-13, meliputi seluruh ASN aktif, pensiunan, serta pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Mataram.

“Pensiunan dapat, (ASN aktif) dan PPPK yang diangkat sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan pihaknya tengah menunggu formasi dari BKD serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Kemenkeu terkait pencairan gaji ke-13.

“Juklak juknisnya dari Kemenkeu, apakah sudah ada (atau belum). Kalau sudah ada (tinggal kami laporkan). Kalau soal anggaran, kami sudah ada untuk pembayaran,” ujar Yoyok, sapaan akrab Taufi.

Dia juga memastikan ASN dan PPPK yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu dipastikan akan menerima gaji ke-13.

“644 PPPK (dan ASN yang baru dilantik kemarin) dapat (gaji ke-13). Gajinya dapat, tapi TPP nya yang dia nggak dapat,” jelas Yoyok.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencairkan dana sebesar Rp 10,54 triliun untuk gaji ke-13 ini. Pemberian gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu kebutuhan ekonomi abdi negara menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *