Para eks pejuang pro integrasi Timor Timur (Timtim) mendesak agar 2.100 unit rumah bantuan pemerintah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), segera bisa ditempati. Meski fisiknya telah rampung, pemanfaatan rumah tersebut tersendat karena proyeknya tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait dugaan korupsi.
Diketahui, proyek pembangunan 2.100 unit rumah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian tetap bagi para eks pejuang Timtim yang memilih bergabung dengan Indonesia pasca-referendum 1999.
FKPTT Desak Kejati NTT Tak Ganggu Pemanfaatan 2.100 Rumah
Forum Komunikasi Perjuangan Timor Timur (FKPTT) meminta penyelidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT tidak mengganggu pemanfaatan 2.100 rumah untuk pejuang eks Timtim yang sudah selesai dibangun.
“Kejati NTT harus memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan sesuai tujuan awalnya yaitu memberikan manfaat nyata bagi eks pejuang Timor Timur, yang memilih untuk tetap setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia dan Merah Putih,” ujar Ketua Umum FKPTT Eurico Guterres dalam konferensi pers di Kupang, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Eurico, rumah ini sudah diperjuangkan sejak ere Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan di era Presiden Joko Widodo. “Terlepas adanya perspektif hukum dalam pembangunan ini, namun kami akan tetap menempati rumah ini,” tegas mantan pejuang pro integrasi Timtim itu.
Rumah Rampung Sejak 2023
Menurut Eurico, rumah itu tidak ditempati sejak rampung dibangun pada 2023. Maka, sudah seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat eks pejuang Timtim.
“Rumah ini dibangun sejak tahun 2023 dan saat ini tahun 2025 artinya sudah melewati asas manfaat. Oleh karena itu, hari ini kami datang di sini untuk memastikan rumah ini sudah selesai dibangun atau belum. Kalau sudah selesai dibangun masyarakat kapan ditempatkan di sini,” urai dia.
“Masa pembangunan sudah selesai dan saat ini masuk pemerawatan. Untuk itu kalau tidak dimanfaatkan maka masyarakat akan dirugikan kalau sudah tempati tapi ada kerusakan,” sambung mantan Ketua DPW PAN NTT ini.
Sudah Lakukan Pertemuan dengan Bupati Kupang
Eurico menjelaskan telah melakukan pertemuan dengan Bupati Kupang Yosef Lede. Dalam pertemuan itu dibahas bagaimana masyarakat eks pejuang Timor Timur selama 26 tahun tidak memiliki kepastian hak rumah yang ditempati saat ini.
“Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Bupati dan dalam pembahasan itu ada dua agenda yang dibahas, yaitu tentang warga eks Timor Timur yang sudah 26 tahun khususnya di Kabupaten Kupang yang masih mengalami banyak persoalan yang masih membutuhkan perhatian dari semua pihak,” urai dia.
Dia pun mendorong Yosef agar segera memfasilitasi masyarakat dengan pihak terkait sehingga rumah itu bisa ditempati. “Kami juga membahas bersama Pak bupati, supaya memfasilitasi kami dengan semua unsur terkait di dalamnya agar masyarakat bisa menempati rumah tersebut,” pungkas pria berambut gondrong itu.
Eks Pejuang Timtim Ingin Segera Tempati Rumah
Agustina Fernandes (39), salah seorang keluarga eks pejuang mengungkapkan selama 26 tahun tinggal di Kampung Naibonat di Timor Barat. Kampung itu merupakan lahan milik TNI yang ditempati para eks pejuang Timtim. Sejak Timtim lepas dari NKRI, para eks pejuang dan keluarganya memilih bergabung dengan Indonesia dan meninggalkan Timtim.
“Saya bersama keluarga mau tinggal di sini dengan layak. Karena 26 tahun hidup di sini tidak punya tanah untuk tinggal,” ujar Agustina Fernandes (39) salah satu penerima bantuan di lokasi perumahan di Kupang, Sabtu (7/6/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Ia menilai rumah yang difasilitasi pemerintah saat ini sangat baik dan layak ditempati oleh warga eks pejuang. “Rumah ini bagus mau datang ke rumah baru. Rumah yang lama tidak nyaman karena kami disuruh mau keluar dari camp Naibonat,” urai dia.
Hal senada disampaikan Jose Bello (55), eks pejuang Timtim lainnya. Ia berharap proses hukum tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menempati rumah tersebut.
“Saya datang dari sana (Timor Leste), seorang tentara sekarang sudah pensiun. Kalau pun masuk besok saya siap untuk masuk,” kata Jose yang sudah tidak sabar untuk menempati rumah bantuan itu.
“Saya senang dan suka sekali kalau bisa tinggal di sini. Kami mau kalau bisa lebih cepat masuk rumah ini. Rumah kami belum punya sertifikat karena itu tanah TNI. Sudah 26 tahun tidak punya rumah,” sambung pensiunan TNI itu.
Jose mengapresiasi perhatian pemerintah kepada para pejuang pro integrasi, meski akhirnya Timtim lepas dari Indonesia setelah jajak pendapat pada 1999 silam. “Saya sangat bersyukur dapat rumah ini. Saya juga dulu membela Indonesia saat mempertahankan Timor Timur tetap bagian dari Indonesia,” tambah Jose.
Dia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memberikan kesempatan kepada eks pejuang Timtim agar bisa menempati rumah tersebut.
“Tolong sampaikan kepada Pak Presiden kami siap masuk rumah ini. Jangan biarkan rumah ini kosong lama-lama nanti tambah rusak,” pungkasnya.