Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ekonomi NTB pada triwulan II 2025 terhadap triwulan II 2024 mengalami kontraksi sedalam 0,82 persen secara year on year (y-on-y).
Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar 29,93 persen. Sementara itu, dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami kontrasi terdalam hingga 40,02 persen. Sedangkan, pada triwulan I 2025 sampai triwulan II 2025 terhadap triwulan I 2024 sampai triwulan II 2024, NTB mengalami kontraksi sedalam 1,11 persen.
“Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar 30,03 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami kontraksi terdalam sebsar 40,45 persen,” kata Wahyudin saat rilis di kantornya, Selasa (5/8/2025).
Wahyudin menuturkan ada beberapa poin yang menyebabkan terkontraksinya pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II 2025. Salah satunya, penurunan kinerja pada kategori pertambangan dan penggalian serta kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib. Sementara itu, 15 kategori lainnya masih mencatatkan pertumbuhan yang postif, dengan peningkatan tertinggi pada kategori industri pengolahan.
“Penurunan nilai tambah pada kategori pertambangan dan penggalian lainnya disebabkan oleh turunnya produksi konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebesar 57 persen dibandingkan pada triwulan II 2024. Kondisi ini merupakan dampak dari diberhentikannya ekspor konsentrat tembaga sebagai tindak lanjut penerapan UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang pertambangan mineral dan batubara yang melarang ekspor mineral mentah,” beber Wahyudin.
Tidak hanya kategori pertambangan dan penggalian yang ikut terkontraksi, kategori administrasi pemerintah turut mengalami kontraksi yang dipicu oleh penurunan realisasi belanja pegawai dari Rp 3,2 triliun pada triwulan II 2024 menjadi Rp 2,9 triliun pada triwulan II 2025.
“Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran THR yang telah direalisasikan pada triwulan I 2025,” jelasnya.
Di sisi lain, dari sisi PDRB menurut pengeluaran, kontraksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2025 disebabkan oleh penurunan kinerja ekspor barang dan jasa, serta komponen pengeluaran konsumen pemerintah (PKP).
Tercatat, angka ekspor luar negeri NTB pada triwulan II 2025 turun 77,73 persen secara year on year (y-on-y), dikarenakan tidak adanya ekspor komoditas tambang (konsentrat tembaga).
“Realisasi belanja pegawai yang bersumber dari APBD Provinsi NTB dan kabupaten/kota juga turun 7,72 persen secara y-on-y. Meskipun demikian, kontraksi ekonomi tertahan oleh masih tumbuhnya sejumlah komponen pengeluaran antara lain, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT). Serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), dan konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT),” tandasnya.